Aturan Pembatasan Salah Kaprah?

Kami kaget saat datang ke Alfamidi di Jl. Raya Mekarsari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, pada Pk. 07.00 pagi kemarin (1/4) ternyata masih tutup. Menurut petugas parkir, aturan buka mulai 1 April adalah Pk. 09.00 dan tutup Pk. 20.00. Jelas, aturan pelayanan toko salah menafsirkan edaran Walikota Bekasi. Harusnya yang dibatasi adalah jarak antrian konsumen minimal 1 meter sampai ke kasir, bukan pembatasan jam operasional yang biasanya sudah buka pk. 07.00 dan tutup pk. 23.00. Mohon perhatian pimpinan grup Alfamidi.

Winiarti Sulaeman, Bekasi Timur

BERITA TERKAIT

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…