Di tengah kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia memprihatinkan saat ini, BPJS Kesehatan menyetujui rencana kenaikan iuran yang diajukan oleh Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJKN), yang kenaikannya sekitar 60% dengan kisaran antara Rp 16 ribu hingga Rp 40 ribu dari besaran iuran semula.
Adapun usulan untuk peserta kelas 1 dari semula Rp 80 ribu naik menjadi Rp 120 ribu. Sedangkan kelas 2 dari Rp 51 ribu menjadi Rp 80 ribu, dan untuk kelas tiga dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu untuk setiap peserta BPJS Kesehatan.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan persetujuan maupun kajian lebih lanjut. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan dapat melakukan kinerja dengan optimal, mengingat setahun terakhir BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 29 triliun.
Sebelumnya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjamin tarif baru iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat dan membebani APBN. Kebijakan tarif baru iuran tersebut diambil guna mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Pemerintah melalui rapat terbatas di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah menyetujui kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah belum menentukan berapa besaran kenaikan iuran pada tahun depan.
Menurut Puan, saat ini pemerintah masih terus mengkaji formula tarif baru iuran tersebut. Formula tarif benar-benar dipertimbangkan dengan matang karena pemerintah tidak ingin membebani kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain mempertimbangkan formula tarif baru iuran program JKN, pemerintah juga mengkaji beberapa kebijakan perlindungan kesehatan yang bakal diberikan oleh perusahaan peralihan PT Asuran Kesehatan alias Askes itu. Tujuannya, agar seluruh pelayanan dan manajemen BPJS Kesehatan bisa dilaksanakan dengan kondisi keuangan yang sehat pula.
Meski masih rencana, kenaikan iuran tersebut mendapatkan banyak penolakan. Dari hasil polling yang dilakukan media online yang diikuti oleh 1.122 pembaca belum lama ini, sebanyak 61% di antaranya tidak menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Artinya, kenaikan hanya disetujui oleh 39% pembaca. Mereka yang menolak salah satunya beralasan bahwa sebelum opsi kenaikan iuran dilakukan, pemerintah seharusnya memperbaiki manajemen BPJS Kesehatan.
Tidak hanya itu. Indonesian Corruption Watch (ICW) mengendus buruknya pengelolaan dana kapitasi di sebagian besar pukesmas di Indonesia. Pada tahun 2016 diperkirakan terdapat 9.767 puskesmas dan Faskes tingkat pertama yang menerima dana kapitasi di seluruh Indonesia senilai Rp13 triliun.
Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan pada target peserta sebanyak 188 juta (LHP BPK atas Kinerja BPJS Kesehatan, 2016). Akan tetapi, tata kelola puskesmas dianggap masih buruk, sehingga meningkatkan potensi fraud (kecurangan) dan kerawanan dalam pengelolaan dana kapitasi. Potensi kecurangan ini bukan disebabkan oleh kesalahan peserta BPJS.
Jelas, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 60% itu sangat memberatkan masyarakat. Bahkan kenaikan 60% melampaui dari rata-rata laju inflasi nasional 3-4% sehingga Presiden Jokowi mempunyai wewenang meninjau kembali usulan kenaikan tersebut. Adapun usulan yang wajar dan rasional saat ini adalah 10-20% dari besaran iuran semula. Semoga menjadi perhatian pemerintah.
Keberhasilan pemerintah dalam mencegah penyelundupan menunjukkan efektivitas sistem pengawasan dan sinergi antarlembaga yang semakin solid. Dari laut…
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sumber daya manusia unggul melalui peluncuran program Sekolah Garuda, sebuah…
Pemerintah memperluas cakupan layanan kesehatan melalui Apotek Desa sebagai strategi nasional mewujudkan sistem kesehatan lebih inklusif. Program ini representasi…
Keberhasilan pemerintah dalam mencegah penyelundupan menunjukkan efektivitas sistem pengawasan dan sinergi antarlembaga yang semakin solid. Dari laut…
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sumber daya manusia unggul melalui peluncuran program Sekolah Garuda, sebuah…
Pemerintah memperluas cakupan layanan kesehatan melalui Apotek Desa sebagai strategi nasional mewujudkan sistem kesehatan lebih inklusif. Program ini representasi…