UU Sisnas Iptek Tunjukkan Komitmen Kuat Tingkatkan Inovasi

UU Sisnas Iptek Tunjukkan Komitmen Kuat Tingkatkan Inovasi  

NERACA

Jakarta - Kehadiran Undang-Undang (UU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menunjukkan komitmen pemerintah yang semakin kuat dalam mengembangkan dan meningkatkan riset dan inovasi berkualitas.

"Sebetulnya utamanya komitmen pemerintah untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi ke depan. Dengan adanya undang-undang ini kan berarti ada dasar untuk meningkatkan anggaran untuk riset dan inovasi," kata Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo S. Brodjonegoro di Jakarta, Senin (5/8).

Selama ini, kata dia, anggaran untuk pengembangan riset dan inovasi dinilai kecil dan masih kurang untuk mewujudkan inovasi yang meningkatkan ekonomi Indonesia. Dengan adanya undang-undang itu, kata dia, maka telah diatur adanya dana abadi riset. Pada 2019, dana abadi riset yang digelontorkan pemerintah Rp999 miliar.

"Selama ini mau naikkan anggaran riset kan dasar hukumnya tidak ada, nah dengan adanya undang-undang ini dasar hukumnya ada, di DPR juga pemerintah mau ajukan anggaran riset ada undang-undangnya, jadi lebih mudah disetujui prosesnya," tutur dia.

Pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah meningkatkan dukungan terhadap riset dan inovasi."Undang-undang ini kan satu titik awal dari kita untuk bisa maju dalam kegiatan riset dan inovasi sehingga akhirnya menjadi bangsa yang besar," ujar dia.

Ia mengemukakan inovasi memiliki peran penting untuk memajukan negara dalam menggerakkan ekonomi, menjawab kebutuhan dalam negeri dan internasional. Pemerintah, kata dia, akan mendapatkan dampak positif jika fokus pengembangan inovasi dan riset secara optimal."Negara maju itu sangat tergantung pada kekuatan inovasi dan riset," ujar dia.

Sementara, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengatakan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) mengatur jaminan penganggaran yang lebih baik untuk riset dan inovasi.

"Ada jaminan penganggaran yang lebih baik lagi karena dalam Undang-undang Sisnas Iptek juga disebutkan hal yang baru, itu adalah dana abadi," kata Kepala Lapan Thomas Djamaluddin.

Pada 2019, dana abadi riset yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp999 miliar. Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 pada Selasa (16/7), mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang Sisnas Iptek. Embrio dari UU itu adalah peraturan presiden mengenai rencana induk riset nasional. Harapannya, ke depan UU Sisnas Iptek mendorong terintegrasinya riset di berbagai kelembagaan riset.

Selain itu, dia mengatakan setidaknya dengan UU Sisnas Iptek ini makin jelas terkait dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga pengkajian dan penerapan, perguruan tinggi dan lembaga penunjang lain."Harapannya nanti kegiatan litbang itu lebih fokus lagi, lebih terintegrasi dari segi kelembagaan dan juga penganggaran," ujar Thomas. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…