Monitor LCD Merk Samsung type 632NW milik kami mengalami kerusakan. Menurut teknisi service center Samsung Depok terdapat kerusakan pada LCD panel dan harus diganti dengan biaya sebesar Rp. 760.000,-, namun setelah dikomunikasikan dengan service center Pusat biaya menjadi Rp. 500.000,- atau hampir sama dengan harga baru.
Sebagai informasi, monitor ini hanya dipakai di rumah sehingga tidak terlalu sering dihidupkan namun hanya berumur setahun lebih. Hal ini berbeda dengan monitor-monitor di tempat kami bekerja dengan merk sama dan telah berusia beberapa tahun dan tidak mengalami kerusakan meskipun dipakai setiap hari selama 12 jam per hari.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, apakah monitor kami tersebut merupakan cacat produksi ? Kami sudah melayangkan surat ke PT Samsung Electronis Indonesia pada 10 Feb. 2011 dengan nomor registrasi 2100870094 dan surat ke-2 pada 7 Maret 2011 dengan nomor registrasi 2101065041 namun belum ada tanggapan.
Djoko, Depok
Email: djoko2110@yahoo.com
Oleh: Esther Valentina, Pemerhati Sosial dan Budaya Dalam era digital yang penuh kemajuan teknologi, masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda,…
Oleh: Budi Sumantoro, Pengamat Pertanian Ketersediaan pupuk dalam jumlah dan waktu yang tepat menjadi fondasi utama…
Oleh : Awaliyah, Penyuluh Pajak di KPP PMA Empat *) Ketersediaan stok hewan ternak dari tahun ke tahun selalu…
Oleh: Esther Valentina, Pemerhati Sosial dan Budaya Dalam era digital yang penuh kemajuan teknologi, masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda,…
Oleh: Budi Sumantoro, Pengamat Pertanian Ketersediaan pupuk dalam jumlah dan waktu yang tepat menjadi fondasi utama…
Oleh : Awaliyah, Penyuluh Pajak di KPP PMA Empat *) Ketersediaan stok hewan ternak dari tahun ke tahun selalu…