Perdana di Pasar Modal - Saham BLUE Dibuka Menguat 69,23%

NERACA

Jakarta –Debut perdana di pasar modal, perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) dibuka langsung melejit 69,23% menjadi Rp 220 per saham. Emiten produsen penunjang jasa percetakan seperti tinta isi ulang atau lebih dikenal Blueprint ini melepas sebanyak-banyaknya 168 juta saham baru dengan harga penawaran Rp 130 per saham. Lewat IPO ini, BLUE memperoleh dana segar sebanyak Rp 21,84 miliar .

Pada masa penawaran umum saham BLUE terjadi oversubscribed sebanyak 2,8 kali dari total penawaran. Emiten tinta isi ulang ini menunjuk PT Indo Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek beserta PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Bosowa Sekuritas sebagai penjamin emisi.

Direktur BLUE Herman Tansri menjelaskan, pencatatan perdana saham menjadi pertama dan satu-satunya perusahaan tinta compatible yang tercatat di bursa. "Kepercayaan masyarakat kepada kami akan menambah semangat Blueprint untuk terus berinovasi dalam bisnis printing consumable yang sangat menjanjikan," jelasnya saat di BEI, Senin (8/7).

Dirinya pun menjelaskan, tujuan dari IPO adalah untuk memperkuat struktur permodalan dan memperoleh modal kerja untuk pengembangan  lini  bisnis  baru  serta  menerapkan  prinsip  good  corporate  governance  dalam  menjalankan perusahaan.  Untuk senantiasa memberi value‐add dan return ke investor, manajemen perseroan berkomitmen untuk membagikan minimal 20% dari laba hasil operasional perusahaan tiap  tahunnya dalam bentuk dividen.

Dengan terjualnya seluruh saham baru BLUE, persentase kepemilikan saham publiknya sebesar 40,19% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Seluruh dana yang diperoleh saat IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk beberapa kebutuhan. Pertama, sebesar Rp 10,67 miliar untuk pelunasan pokok obligasi wajib konversi yang dimiliki oleh Koperasi Bintang Timur Kapital.

Kedua, sebesar Rp 7,42 miliar untuk pelunasan pokok obligasi wajib konversi yang dimiliki oleh PT MNM Indonesia. Ketiga, sekurang-kurangnya Rp 633,5 juta atau 7% per tahun yang dihitung dari nilai obligasi wajib konversi, akan digunakan untuk pembayaran denda pelunasan atas obligasi wajib konversi yang dimiliki oleh Koperasi Bintang Timur Kapital dan PT MNM Indonesia.

Terakhir, sisa dana sebesar Rp 3,11 miliar akan digunakan untuk modal kerja kegiatan bisnis dalam pembelian persediaan barang dagangan seperti tinta, kertas thermal dan printer thermal portable. Herman menjelaskan dalam perjalanannya, Blueprint dikenal sebagai mereka kompatibel dengan kualitas paling premium di setiap kategori produk yang dijual dan telah menyabet beberapa penghargaan salah satunya rekor MURI produk tinta produsen printer.

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Berhasil Balikkan Rugi Jadi Laba

  NERACA Jakarta – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) berhasil memperoleh kinerja positif pada kuartal I/2025 dengan mencatatkan…

Didukung Higgs Games Island - PORDI Dorong Domino Ke Panggung Internasional

Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) bekerja sama dengan Higgs Games Island (HGI) sukses menyelenggarakan Open Tournament Domino Makassar 2025 pada…

Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar - Kuasa Hukum Kirim Surat ke Richard Mille dan Kedubes Swiss

CATRA Indhira Law Firm selaku kuasa hukum Tony Trisno mengirimkan tiga surat resmi yang masing-masing ditujukan kepada Horométrie S.A. di…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Berhasil Balikkan Rugi Jadi Laba

  NERACA Jakarta – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) berhasil memperoleh kinerja positif pada kuartal I/2025 dengan mencatatkan…

Didukung Higgs Games Island - PORDI Dorong Domino Ke Panggung Internasional

Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) bekerja sama dengan Higgs Games Island (HGI) sukses menyelenggarakan Open Tournament Domino Makassar 2025 pada…

Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar - Kuasa Hukum Kirim Surat ke Richard Mille dan Kedubes Swiss

CATRA Indhira Law Firm selaku kuasa hukum Tony Trisno mengirimkan tiga surat resmi yang masing-masing ditujukan kepada Horométrie S.A. di…