Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Luncurkan Program Wargi Hukum - Masyarakat Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis

Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Luncurkan Program Wargi Hukum

Masyarakat Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Belum lama ini Bagian Hukum setda setempat mengeluarkan program yang diberi nama Wargi Hukum (Warung Bagian Hukum). Layanan tersebut tentunya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat ketika ingin mengetahui tentang produk-produk hukum yang ada.

Kepala bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini menjelaskan, program wargi hukum ini salah satu bentuk layanan sosialisasi tentang produk hukum, seperti Peraturan Daerah (Perda) apa saja yang ada di Kota Sukabumi."Program tersebut juga bisa dijadikan tempat sharing atau konsultasi masyarakat ketika ingin mengetahui masalah hukum," ujar Een kepada Neraca, Rabu (24/4).

Selain itu juga lanjut Een, program yang baru di lauching sekitar awal April itu, masyarakat bisa mendapatkan bantuan layanan hukum dari pemda."Misalkan ada warga yang tersandung masalah hukum dan tidak bisa membayar pengacaranya, kita bisa memfasilitasinya dan menghadirkan pengacaranya untuk membantu proses permasalahan hukum yang sedang dialami oleh masyarakat tersebut. Dan itu gratis," kata Een.

Untuk mendapatkan layanan hukum tersebut tambah Een, masyarakat bisa datang langsung ke wargi hukum yang biasanya selalu dibuka di beberapa titik keramaian di Kota Sukabumi. Atau dengan datang langsung ke kantor Bagian Hukum Sekda Kota Sukabumi.

"Biasanya kita buka stand di tempat keramaian, atau datang langsung ke kantor. Kita akan dengan senang hati membantu masyarakat yang memiliki kesulitan dan menyelesaikan permasalahan hukumnya," jelas dia.

Meskipun diakui Een, bahwa saat ini Kota Sukabumi belum memiliki Perda tentang bantuan atau perlindungan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, namun disisi lain, Kota Sukabumi memiliki Perda tentang kesejahteraan sosial, Perda ini yang bisa memfasilitasi masyarakat yang kurang mampu, termasuk mendapatkan perlindungan hukum."Memang Perda perlindungan hukum kita belum punya, tapi Perda yang mengatur tentang kesejahteraan sosial bisa kita gunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Een berharap, wargi hukum tersebut dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Artinya, pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan tentang hukum, baik itu pengetahuan hukum ataupun bantuan hukum.

"Disini kita tunjukan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat. Untuk masyarakat yang punya permasalahan hukum, silahkan datang ke stand atau kantor kami langsung," pungkas Een. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…