NASABAH TETAP BERSIKUKUH DIBAYARKAN - Cabut Izin Bakrie Life, Perburuk Citra Pemilik

Jakarta – Lama tidak terdengar kabar penyelesaian kasus Bakrie Life terhadap nasabahnya, kini perusahaan asuransi itu terancam bakal dicabut izin usahanya oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) karena memiliki modal kecil. Salah satu dari 11 perusahaan asuransi yang terancam dicabut izin usahanya adalah Bakrie Life dan apabila benar, maka nasabah Bakrie Life makin tidak jelas nasib dananya.

NERACA

Pakar hukum ekonomi DR. Ningrum Sirait menilai, ancaman penutupan izin usaha Bakrie Life bakal berdampak pada nasabah. Pasalnya, status perusahaan itu masih memiliki kewajiban pengembalian dana nasabah. Skema pembayaran pun telah ditetapkan yaitu sebesar 25% di 2010, 25% (2011), dan sisanya 50% di 2012.

Untuk tahun ini, rincian pembayaran tunggakan bunga dari Juli 2010 sampai Desember 2010 pada 28 Januari 2011 namun hingga awal Maret ini belum ada realisasi. “Dengan ancaman Bapepam-LK terkait kecukupan modal berarti posisi Bakrie Life makin sulit. Keinginan pencairan dana nacabah bisa terhambat karena perusahaan sendiri tengah kesulitan likuiditas,”katanya kepada Neraca, Selasa (1/3).

Lebih lanjut, Ningrum yang juga guru besar FH USU itu itu mengatakan kasus Bakrie Life telah menjadi preseden buruk karena mengikis kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi dan keuangan sejenis. Apalagi, kasus itu menyangkut nama grup yang besar.

Asal tahu saja, masyarakat menjatuhkan pilihan berinvestasi karena citra ‘Bakrie’ namun kemudian kecewa berat, karena nama besar tidak menjamin keamanan investasi. Oleh karena iu, dirinya menyarankan agar nasabah Bakrie Life mengumpulkan informasi seakurat mungkin untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

Selain itu, Bapepam-LK selaku pihak otoritas pengawas lembaga keuangan mesti lebih berinisiatif dengan memberikan keterangan pada nasabah. “Ini sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan pemerintah terhadap publik. Selain itu, Grup Bakrie harus konsekuen turut mengalirkan dananya dalam pembayaran kepada nasabah,”ungkapnya .

Hal senada juga disampaikan pengamat pasar modal dan lembaga keuangan Yanuar Rizky. Dimana Bapepam-LK di desak lebih tegas dalam mengawasi Bakrie Life melaksanakan kewajibannya. Karena selama ini, kasus Bakrie Life telah lama terkatung-katung meski telah ada skema pembayaran.

Bahkan Yanuar menuding, ada upaya pembiaran oleh Bapepam-LK dibalik berlarut-larutnya penyelesaian Bakrie Life terhadap nasabahnya. Karena selalu otoritas pasar modal, semestinya kasus in bisa ditangani dengan cepat dan sigap. “Nasabah Bapepam-LK diminta untuk terus menekan Bakrie Life memenuhi hak-hak nasabah,”tandasnya.

Pandangan yang sama juga disuarakan anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta,  Bapepam-LK harus segera bertindak tegas terhadap Bakrie Life. Pasalnya, permasalahan tersebut sudah berlarut-larut dan Bakrie Life sendiri sudah berkali-kali berjanji kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya. 

Menurut Arif, ada dua hal yang segera dilakukan, yaitu ketegesan dari Bapepam-LK dan kepastian dari Bakrie Life untuk melunasi kewajibannya. “Tentunya itu melalui mediasi oleh Bapepam-LK,” kata Arif.

Dampak dari permasalahan tersebut, ada dua persoalan utama. Pertama, kepercayaan terhadap pasar dan kedua kepercayaan dari investor. “Saya kira itu dua dampak utamanya,” ucapnya.

Soal sanksi, Arif menyerahkan kewenangannya kepada Bapepam-LK meskipun dirinya sebagai anggota DPR bisa saja merekomendasikan agar Bakrie Lif dicabut izin usahanya. “Kita akan mengawasi terus proses ini. Kalau memang terus berlarut-larut kita akan panggil Bapepam-LK. Apa karena takut karena punya tokoh partai besar. Kalau memang takut misalnya, kita bisa berikan perlindungan,” tegas politisi asal PDI Perjuangan itu.

Sedangkan Yoseph sebagai perwakilan nasabah Bakrie Life menyatakan tetap pada pendiriannya, bahwa Bakrie Life harus menepati janji pembayaran sesuai surat keputusan bersama. “Janji ini harus ditepati karena janji itu hubungannya bukan cuma kepada manusia secara materi tetapi Tuhan,”tegasnya.

Selain itu, nasabah Bakrie Life memohon agar Menteri Keuangan tidak mencabut izin usaha Bakrie Life tetapi ngotot membayar tunggakan tepat waktu. Karena dalam dunia bisnis adalah komitmen dan apalagi industri asuransi.

Sebelumnya, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmat mengakui terdapat 11 perusahaan asuransi yang bermodal masih dibawah Rp 40 miliar. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, modal minimum asuransi Rp 40 miliar itu wajib dipenuhi baru pada tahun 2010. Selanjutnya pada 2012 harus meningkat menjadi Rp 70 miliar dan pada 2014 meningkat menjadi Rp 100 miliar. Bapepam-LK sendiri memberikan batas pemenuhan permodalan hingga Rp 40 miliar pada 31 Maret 2011.

Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai surat kesepakatan bersama (SKB), manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012. ruhy/inung/bani



BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…