Impor Hortikultura Bermasalah - Kemendag Pastikan Reekspor 300 Kontainer

NERACA

 

Jakarta - Dinilai akan mengganggu lalu lintas kontainer di Tanjung Perak Surabaya, Kementerian Perdagangan menegaskan akan mengembalikan atau mereekspor 300 kontainer yang berisikan produk hortikultura termasuk buah-buahan.

Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi di Jakarta, akhir pekan kemarin. \"Perkembangan di Tanjung Perak untuk 300 kontainer isi hortikultura termasuk buah-buahan kita akan reekspor. Sehingga dapat dikembalikan dalam waktu dua hari ke depan. Upaya ini agar tidak menggangu lalu lintas kontainer di Tanjung Perak Surabaya,\" katanya.

Sebanyak 300 kontainer yang akan direeskpor ini melibatkan 18 importir yang tidak melengkapi surat perijinan seperti Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI). Kontainer-kontainer itu sudah tiba di Tanjung Perak sebelum tanggal 14 Maret 2013. \"Belum dikeluarkan RIPH dan SPI nya dan melibatkan 18 importir,\" imbuhnya.

Ia juga memberikan pernyataan mengapa 300 kontainer ini harus direekspor tidak seperti bawang putih yang diserap ke pasar. Menurutnya inflasi yang disebabkan oleh buah-buahan cukup rendah tidak setinggi produk bawang. Ia juga menegaskan cara ini dilakukan agar produk buah lokal bisa diterima di hati masyarakat Indonesia.

\"Kita evaluasi dari inflasi sebesar 0,63%, produk hortikultura dan buah-buahan tidak signifikan pengaruhnya terhadap inflasi dan kita punya subsitusi lain. Ada kenaikan harga tetapi tidak signifikan. Biar buah-buahan lokal mendapatkan hati di masyarakat,\" tukasnya.

Minta Dilepas

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Asibisindo) Kafi Kurnia mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan ratusan kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak dan segera mendistribusikannya. Ia menilai masih ada 500 kontainer yang berisi buah-buahan dan sayur impor yang belum mengantongi izin. Sejauh ini, Kementerian Pertanian belum menentukan langkah apakah buah dan sayur tersebut akan dimusnahkan atau kembalikan ke negara asalnya.

Kafi mengatakan mengatakan buah dan sayur impor itu perlu dilepas untuk memenuhi kebutuhan pasar. Semakin lama buah dan sayur itu di pelabuhan, maka semakin tidak bagus kualitasnya. Sebab buah-buahan ini tak akan mendapat perlakuan khusus seperti bawang impor yang juga sempat tertahan di pelabuhan. \"Lepas segera. Itu membayar kontainer pendingin Rp 2 juta per hari. Kalau nggak dilepas yah bagaimana. Kami sudah melobi Kementan dan Kemendag,\" jelas Kafi.

Menurut penuturannya, 500 kontainer berisi produk hortikultura tertahan di dua lokasi yaitu di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, merupakan milik 30 importir. Kontainer-kontainer itu masuk pada awal dan pertengah bulan Februari 2013 dan datang dari 3 negara yaitu China, Chili dan Peru. \"Ini isinya buah dan sayuran kedatangan sekitar 1-1,5 bulan. Kontainer yang datang China, Chili dan Peru pertama masuk dari tanggal 5 Februari kemudian 10 dan 15 Februari 2013 sedangkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) keluar tanggal 15 Maret 2013 kemudian untuk SPI (Surat Persetujuan Impor) belum keluar,\" tuturnya.

Ia pun meminta instansi terkait dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan SPI secepatnya agar 500 kontainer bisa dikeluarkan. Alasannya karena importir takut produk rusak dan menderita kerugian dari tertahannya 500 kontainer tersebut. \"Kerugian Rp 2,5 juta/kontainer/hari di kali 45 hari karena kita bayar listrik untuk pendingin di dalam kontainer. Harga jeruk, anggur dan apel, naik sekitar 300%. Jangan terlalu lama ini dikeluarkan karena bisa rusak seperti apel bisa 2 bulan itu barang bisa rusak. Kita minta SPI dikeluarkan secepatnya,\" cetusnya.

Sementara buah dan sayuran impor masih tertahan, dampaknya buah impor sudah mulai kurang dipasaran. Di antaranya Jeruk Polkam, Apel Washington, Apel Fuji, kiwi. Jikalau ada, maka harganya akan mahal. Tertahannya buah dan sayur impor itu menyusul kebijakan pembatasan importasi buah. Kebijakan ini disambut gembira pada pensuplai buah lokal. Mereka kini bisa memasok buah-buahan lokal seperti Jambu Kristal yang saat ini mulai dikembangkan di Jawa Barat.

Sementara itu, Pedagang Pasar Induk Kramatjati Ahmad Widodo menyatakan, selama empat bulan terakhir 90% pasokan buah kosong Sedangkan, pedagang lainnya Asih menyatakan, akibat kelangkaan buah pasok, pihaknya pun mengaku terpaksa merumahkan 30 karyawannya, sementara untuk pasokan buah lokal sendiri sifatnya musiman.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…