Kartel Dituding Mainkan Harga Pangan

NERACA

 

Jakarta - Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyatakan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya praktik kartel di tanah air menyusul adanya usaha mengatur harga produk pangan. Oleh karena itu, BKP meminta hal itu diawasi. Terlebih ia sudah mengisyaratkan bahwa ada beberapa nama- nama perusahaan yang terlibat dalam praktek “kotor” kartel tersebut.

Namun Kepala BKP Achmad Suryana enggan menuturkan detilnya pola yang dilakukan pihak tertentu dalam kartel pangan tersebut. Yang jelas, lanjutnya, bahwa pemerintah sudah berusaha keras untuk menghindari terjadinya kartel dengan membentuk peraturan importasinya sehingga harga produk lokal tidak turun akibat produk impor.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Siswono Yudo Husodo, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur,  Sekjen Gabungan Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengungkapkan kartel  internasional dan nasional diduga mengendalikan harga, stok, dan pasokan komoditas pangan utama di dalam negeri.

Di pasar internasional, setidaknya terdapat 12 perusahaan multinasional yang diduga terlibat kartel serealia, agrokimia, dan bibit tanaman pangan. Sedangkan di dalam negeri ada 11 perusahaan dan enam pengusaha yang ditengarai menjalankan kartel kedelai, pakan unggas, dan gula.

Kartel pangan di Indonesia sudah beroperasi secara luas dan berlangsung selama puluhan tahun. Salah satu langkah efektif yang bisa ditempuh pemerintah  untuk memangkas kartel pangan adalah menggenjot produksi komoditas pangan di dalam negeri.

Ketua KEN Chairul Tanjung dalam rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan di pasar internasional terdapat empat pedagang besar yang disebut “ABCD”, yaitu Acher Daniels Midland (ADM), Bunge, Cargill, dan Louis Dreyfus. “Mereka menguasai sekitar 90% pangsa perdagangan serealia (biji-bijian, Red) dunia,” tutur Chairul Tanjung. 

Dia menjelaskan, dalam industri agrokimia global juga terdapat enam perusahaan multinasional, yaitu Dupont, Monsanto, Syngenta, Dow, Bayer,  dan BASF yang menguasai 75% pangsa pasar global. Sedangkan  dalam industri bibit terdapat empat perusahaan multinasional, yakni Monsanto, Dupont, Syngenta, dan Limagrain, dengan penguasaan  50% perdagangan bibit global. “Struktur pasar komoditas pangan cenderung oligopolistik,”  ujar dia.

Menurut Chairul  Tanjung,  kecenderungan yang sama terjadi di pasar domestik, terutama  untuk pasar kedelai, pakan unggas, dan gula.  Importir kedelai  di dalam negeri hanya ada tiga, yakni PT Teluk Intan (menggunakan PT Gerbang Cahaya Utama), PT Sungai Budi, dan PT Cargill Indonesia.

Pada industri pakan unggas yang hampir 70% bahan bakunya adalah jagung, empat perusahaan terbesar menguasai sekitar 40% pangsa pasar. Chairul Tanjung menambahkan, distribusi gula di dalam negeri dulu dikuasai “sembilan samurai”, tetapi sekarang dikuasai enam orang. Mereka adalah Acuk, Sunhan, Harianto, Yayat, Kurnadi, dan Piko.

UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melarang  kartel. Dalam Pasal 11 disebutkan, antarpelaku usaha dilarang membuat perjanjian untuk memengaruhi harga dengan mengatur produksi atau pemasaran suatu barang atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

Pengusaha Bersekongkol

Menurut  anggota Komisi IV DPR  Siswono Yudo Husodo, kartel yang merupakan persekongkolan segelintir perusahaan sudah terjadi secara meluas di sektor pangan di dalam negeri. Praktik kartel, antara lain terjadi pada industri benih di dalam negeri yang diduga dilakukan World Economic Forum Partnership on Indonesian Sustainable Agriculture (WEFPISA). Kongsi  itu beranggotakan perusahaan-perusahaan multinasional, seperti Dupont, Monsanto, Syngenta, dan Cargill. “Mereka mengincar pasar benih di Indonesia,” ujarnya.

Kartel, kata Siswono, diduga juga terjadi pada industri pangan. Indikasinya,  satu per satu perusahaan makanan domestik diakuisisi perusahaan asing. Misalnya, Aqua diakusisi Danone (Prancis), ABC diakuisisi Unilever (Inggris), dan Kecap Bango dikuasai  Heinz (Amerika). “Kartel pun diduga terjadi pada impor pangan. Misalnya impor daging mayoritas dari Australia, bawang putih dari Tiongkok, dan bawang merah dari Filipina,” paparnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Natsir Mansyur menjelaskan praktik kartel komoditas pangan di Indonesia ditengarai sudah berjalan selama puluhan tahun. Praktik itu dipicu tidak tercukupinya produk pangan utama di dalam negeri, sehingga memunculkan pengusaha tertentu yang menguasai komoditas impor tertentu. Akhirnya, mereka menguasai distribusi pangan  impor berskala besar, bahkan  mengatur harganya.

“Kartel terjadi karena pengusaha tertentu menguasai komoditas strategis tertentu. Itu terjadi lantaran kita harus mengimpornya. Ada yang menguasai impor beras, gula, kedelai, dan jagung. Setiap komoditas pemainnya berbeda,” ucapnya.

Menurut Natsir, untuk mengetahui pengusaha yang ditengarai menjalankan praktik kartel komoditas pangan strategis sebenarnya gampang, yakni dengan cara melihat siapa yang menguasai importasi komoditasnya.  “Dari situ bisa diketahui, siapa yang menguasai importasi dan distribusi komoditas pangan tertentu, sehingga mereka bisa mengatur pasokan dan harga,”  tuturnya.

Tingkatkan Produksi

Siswono mengungkapkan untuk mencegah  kartel pangan, pemerintah harus menggenjot produksi pangan, di antaranya melalui peningkatan kepemilikan lahan garapan petani agar industri pertanian nasional  berdaya saing tinggi. “Untuk menghadapi serbuan kartel, Indonesia harus meningkatkan kualitas agar daya saingnya meningkat. Kalau kualitas jelek, impor akan melonjak,” katanya.

Menurut Sekjen Gapmmi Franky Sibarani, pemerintah  tidak sungguh-sungguh berupaya meningkatkan  produksi komoditas pangan. Contohnya kentang. “Seharusnya produktivitas di tingkat petani harus tinggi, bukan kita meributkan kentang luar negeri. Selama kebutuhannya  tinggi, permintaan  impor pasti banyak,”  ujarnya.

Begitu  pun dalam kasus kedelai.  Produksi dalam negeri hanya 700.000 ton per tahun, tapi kebutuhan mencapai 2,2 juta ton. Praktis ada 1,5 juta ton yang diimpor. “Tapi kalau produksi meningkat satu juta ton,  impor akan berkurang. Impor akan terus berkurang jika produksi dalam negeri terus ditingkatkan,” tegas Franky.

Natsir Mansyur menyodorkan dua cara untuk memberantas kartel pangan di Tanah Air. Pertama, pemerintah menggenjot produksi komoditas pangan di dalam negeri, sehingga ketergantungan impor bisa ditekan. Jika sebagian besar produk pangan bisa dipasok dari dalam negeri, otomatis importasinya akan berkurang dan posisi kartel makin terdesak  karena tidak bisa “bermain” lagi.  

Kedua, pemerintah membuat regulasi yang menggariskan importasi produk pangan strategis tidak boleh terkonsentrasi pada pengusaha tertentu dan terpusat. Pemerintah perlu memberikan kuota kepada masing-masing daerah untuk mengimpor pangan sesuai kebutuhannya. Dengan begitu, praktik  kartel bisa ditekan.

Dalam waktu dekat, menurut Natsir, Kadin Indonesia berencana menggelar pembedahan kartel pangan strategis agar persoalannya bisa diurai. “Jadi, kami akan membedah dan mencari solusinya,” katanya.

Ketua KEN Chairul Tanjung dalam rekomendasinya kepada Presiden SBY mengemukakan kartel diduga mengendalikan  harga, stok, dan pasokan  lima komoditas pangan utama di dalam negeri, yakni beras, gula, kedelai, jagung, dan daging sapi.

Menurut Chairul, pemerintah harus mengatasi kartel pangan.  “Kartel telah memicu kenaikan  harga komoditas pangan di dalam negeri dan menciptakan struktur pasar yang tidak efisien, sehingga sangat memberatkan masyarakat,”  papar dia.

Dia mengakui struktur pasar komoditas pangan cenderung oligopolistik. Hal itu bisa diperbaiki, antara lain dengan menciptakan iklim persaingan yang sehat, sekaligus memperkuat institusi pengawas persaingan.  Langkah lain adalah mendorong perusahaan-perusahaan domestik dan internasional meningkatkan produksi komoditas pangan.

Pemerintah, lanjutnya, juga  perlu segera mengembangkan sentra produksi  pangan secara terpusat di lokasi-lokasi  dengan kondisi agroklimatologi yang sesuai. Pemerintah  bisa membangun farmers market di beberapa sentra produksi, terutama di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Chairul menambahkan, peran Perum Bulog sebagai stabilisator harga beras dan komoditas pangan utama lainnya harus ditingkatkan. Impor komoditas pangan  dilakukan  hanya  untuk stabilisasi harga dan memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sedang kekurangan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

KEN merekomendasikan perwujudan sentra produksi beras dalam skala besar (rice estate), mendorong peningkatan produksi kedelai, mengembangkan kawasan produksi jagung di luar Jawa, serta menggenjot produksi gula di dalam negeri melalui revitalisasi di sektor hulu dan hilir, serta memberikan izin impor kepada lebih banyak importir.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…