Lebih Baik 13 Bank Kecil Diakuisisi Asing?

NERACA

Jakarta - Hasil kajian lembaga riset Katadata menunjukkan bahwa ada 13 bank yang berpotensi diakusisi. Mereka adalah Bank AntarDaerah, Bank Artha Graha Internasional, Bank Mutiara, Bank Anglomas Internasional, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bank Mayora, Bank Multi Arta Sentosa, Bank Pundi Indonesia, Bank Sahabat Sampoerna, Bank Victoria International, Bank Yudha Bakti, Bank Prima Master, dan Bank DKI.

Bank-bank ini dianggap lembaga riset itu berpeluang diakuisisi berdasarkan hasil analisis mereka terhadap penilaian kesehatan bank, dengan menggunakan metode pendekatan penilaian kesehatan bank, yaitu dengan menggunakan beberapa kriteria. Tingkat kesehatan dan kinerja bank berdasarkan kriteria CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity) serta indikator tambahan yaitu CASA (Cash Account Saving Account).

Oleh karena itu, pendiri Katadata Lin Che Wei menyarankan, bank-bank BUMN harus berani mengakuisisi bank-bank tersebut, karena ini merupakan cara cepat bagi mereka untuk mendorong pertumbuhan banknya ketimbang mengandalkan pertumbuhan internal, serta untuk menghadapi persaingan di kawasan ASEAN yang semakin ketat.

Namun, ekonom UI Lana Soelistianingsih menilai, jika ke-13 bank kecil ini menguntungkan perbankan BUMN, maka tidak masalah diakuisisi. Sebaliknya jika tidak, lebih baik diserahkan ke investor asing saja. Lana lantas memberi contoh, bila Bank Mandiri ingin mengakuisisi Bank Artha Graha, harus dilihat kelebihan dari bank tersebut.

“Kalau Artha Graha menguasai pasar Maluku dan Papua, misalnya, nggak apa-apa diambil. Tapi kalau tidak memberikan keuntungan, lebih baik Mandiri fokus di core business saja karena akuisisi itu tidak organik,” ujar Lana kepada Neraca, Minggu (15/7).

Dosen FEUI ini mengatakan, investor asing boleh saja mengakuisisi bank-bank kecil ini asalkan bisa mengangkat kinerja dan sektor permodalan sehingga naik peringkat menjadi bank menengah. Pasalnya, selama ini, investor asing hanya membeli perbankan besar yang sudah sehat. Alhasil, mereka tinggal menikmati saja hasil dari keuntungan bank tersebut. “Bisa jadi, ke-13 bank kecil ini memang ingin dijual ke asing. Tapi ditawarkan dahulu ke bank BUMN,” tambahnya.

Selain itu, Lana juga menjelaskan, karena permodalan berasal dari pemerintah, maka langkah akuisisi yang dilakukan bank BUMN juga harus jelas dari mana modalnya. Apakah berasal dari dividen, right issue, atau menerbitkan obligasi (surat utang) baru.

Lana menambahkan, dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean 2020 khusus perbankan, persaingan bisnis perbankan sangatkah ketat. Oleh sebab itu, sudah saatnya perbankan BUMN melakukan konsolidasi internal. Salah satunya, mengakuisisi bank-bank kecil. “Era pasar terbuka bank dimulai tahun 2015 dan puncaknya tahun 2020. Tapi balik lagi. Kalau itu tidak menguntungkan bank BUMN lebih baik serahkan saja ke asing,” tukas Lana.

Sementara pengamat perbankan Achmad Deni Daruri menilai, masuknya perbankan asing dengan membeli saham-saham perbankan nasional jangan hanya dilihat dengan pendekatan pasar modal. “Bagi saya, tidak masalah investor asing menguasai perbankan nasional kita, sepanjang bank yang mereka akuisisi itu menjalankan usahanya secara prudent, dan lebih bermanfaat bagi perekonomian domestik”, ujarnya, kemarin.

Tapi sebaliknya, lanjut Deni, percuma saja jika industri perbankan lokal dikuasai dengan tujuan hanya mengeruk keuntungan. “Kata kuncinya adalah bagaimana BI dan pemerintah sebagai regulator menciptakan iklim kondusif agar keberadaan bank nasional milik asing itu bisa memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi bangsa. Regulasi dan pengawasan perbankan yang efektif adalah jawaban paling penting”, papar Deni lagi.

Tidak Setuju

Sedangkan Wakil Komisi XI DPR Ichsanul Qosasi mengaku tidak setuju kalau bank-bank BUMN itu mengakuisisi bank-bank kecil. "Kalau bank kecil yang asetnya masih di bawah Rp1 triliun masih boleh (diakuisisi) karena tidak signifikan, dan ini mungkin mudah bagi bank BUMN untuk mengakuisisinya. Sedangkan kalau bank kecil yang asetnya sudah mencapai Rp5-10 triliun, ini bank BUMN mesti hati-hati," ujarnya, Minggu.

Dia takut kalau misalnya bank BUMN sampai mengakuisisi bank yang asetnya di atas Rp5 triliun malah akan membebani kepada modal bank BUMN tersebut. "Karena membeli bank itu complicated, karena itu juga membeli hak dan kewajiban. Lebih banyaknya malah kewajiban. Belinya juga memakai laba bank BUMN," tandas dia.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…