Dishub Sukabumi Siap Pasang Stiker Angkutan Online Yang Berizin

Dishub Sukabumi Siap Pasang Stiker Angkutan Online Yang Berizin 

NERACA

Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan memberikan tanda pengenal berbentuk stiker bagi angkutan sewa khusus tidak dalam trayek (angkutan online)."Pemberian stiker itu sebagai tanda pengenal dan sudah mendapatkan izin bahwa angkutan itu legal dan bisa beroperasi di wilayah Kota Sukabumi," ujar Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Kota Sukabumi Imran Wardana, Rabu (21/2).

Namun sejauh ini, lanjut Imran, baru 60 persen yang sudah melakukan tahapan-tahapan proses perizinan. Dan dari sebesar itu sudah ada tiga yang sudah berbadan hukum baik itu koperasi ataupun PT."Bagi driver yang serius sih mereka mengurusi semua persyaratan," ujarnya.

Nantinya, angkutan online juga diwajibkan untuk melakukan KIR kendaraanya, karena ini tujuannya untuk memberikan safety untuk penumpang."Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat No. 550 Tahun 2017 tentang penetapan wilayah operasi dan rencana kebutuhan angkutan sewa khusus telah diterbitkan. Khusus di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi kuota angkutan berbasis aplikasi (Online) yang beroperasi sebanyak 723 unit dengan komposisi 154 unit di Kabupaten Sukabumi dan 483 unit di Kota Sukabumi," terangnya.

Sementara itu hasil operasi simpatik gabungan selama tanggal 9-15 Februari 2018 lalu, puluhan  angkutan online terjaring.operasi tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang pengaturan kendaraan bermotor tidak dalam trayek atau transportasi online (daring)."Hari pertama ada 30 armada, hari kedua ada 9 dan di hari berikutnya sampai jadwal yang sudah ditentukan ada sekitar 15 armada," pungkasnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

NERACA Jakarta – Program RE3: Reduce, Re-love, Restyle yang digerakkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mengumpulkan 10,5 ton…

DPMPTSP Cianjur Catat Investasi Triwulan I Capai Rp236 Miliar

NERACA Cianjur - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat nilai investasi selama…

Pemkab Bekasi Tuntaskan Bangun dan Rehab 54 Jembatan

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuntaskan pembangunan dan rehabilitasi terhadap 54 jembatan di daerah itu hingga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

NERACA Jakarta – Program RE3: Reduce, Re-love, Restyle yang digerakkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mengumpulkan 10,5 ton…

Pemkot Sukabumi Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih di 22 Kelurahan - Melalui Diskumindag

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, mengatakan akhir minggu…

Bupati Rudy Susmanto Bawa Bogor Kembali Raih Predikat WTP

NERACA Kabupaten Bogor - Bupati Bogor Rudy Susmanto berhasil membawa Kabupaten Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…