Laundry Millenium Bekasi Klaim Rugi Miliaran Rupiah
NERACA
Bekasi - Pengelola usaha jasa laundry PT Millenium Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim menderita kerugian hingga miliaran rupiah pascapenghentian operasional oleh pemkot atas tudingan melakukan pencemaran lingkungan.
"Kerugian kami sejak didatangi Pemkot Bekasi pada Juli 2017. Perusahaan saya selalu merugi karena tidak bisa produksi maksimal, sementara saya di sini mengontrak bangunan," kata pengelola PT Millenium Laundry, Muhidin di Bekasi, Rabu (10/1).
Perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pencucian bahan jeans dan pewarnaan bahan di Jalan Raya Narogong Pangkalan III RT05 RW02, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, itu ditutup pada Juli 2017 oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas tuduhan pencemaran Kali Bekasi oleh limbah cair hasil produksi.
Bahkan perusahaan tersebut kembali didatangani Tim Pengawasan Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada Selasa (9/1) karena adanya laporan.
Pelapor 150 kepala keluarga di Perumahan Bumi Mutiara, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputeri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengaku terkontaminasi polusi asap batu bara dari perusahaan yang beroperasional kembali secara diam-diam.
"Kisaran kerugian kami sejak Juni 2017 hingga saat ini bisa mencapai Rp30 juta per bulan, ditambah investasi usaha berupa nilai kontrak bangunan Rp600 juta dalam setahun. Belum lagi biaya operasional per bulan bisa sampai Rp300 juta kalau situasinya normal," kata Muhidin.
Perusahaan yang kini mempekerjakan sekitar 40 karyawan itu juga mengaku mengalami pengurangan pendapatan sekitar 50 persen dari situasi normal yang rata-rata meraup keuntungan usaha Rp150 juta per bulan."Di sana timbul kerugian perusahaan, sebab saya tidak bisa menutup biaya investasi," ujar dia.
Dikatakan Muhidin, operasional secara 'diam-diam' itu terpaksa dilakukan pihaknya atas pertimbangan keberlangsungan ekonomi keluarga sebanyak 40 karyawannya."Kita adalah perusahaan jasa yang menyangkut banyak kepentingan karyawan. Saya sewaktu-waktu ada kegiatan walau tidak maksimal untuk menyambung hidup karyawan. Sepekan bisa dua hari sekali atau tiga hari sekali beroperasional (pascapenutupan operasional)," kata dia.
Menurut dia, kegiatan produksi pascapenutupan oleh Pemkot Bekasi berjalan secara tidak menentu karena disesuaikan dengan permintaan konsumen."Kalau ada permintaan konsumen kita kerja. Saat ini konsumen kita ada tujuh orang, mereka dari pelanggan usaha konveksi. Sekali produksi bisa sampai 1.000 potong, lamanya kerja tiga jam," kata dia.
Namun demikian Muhidin memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan gugatan hukum atas kerugian yang diderita perusahaan maupun karyawan atas penutupan operasional tersebut."Kita tidak ada rencana menggugat Pemkot Bekasi. Saya tidak ada niatan itu. Kami hanya punya keinginan untuk membenahi kekurangan yang belum kita penuhi," ujar dia.
Kekurangan yang dimaksud berupa fasilitas boiler yang diklaim menghasilkan polusi, pengolahan limbah cair dan mesin produksi pencucian yang menghasilkan suara bising."Kami targetkan pada akhir Januari 2018, seluruh kekurangan fasilitas kami sudah bisa disempurnakan dan kita bisa kembali berproduksi lagi," kata dia. Ant
NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…
NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…
NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…
NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…
NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…
NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…