Pemerintah sebagai pemrakarsa terbitnya BPJS Kesehatan yang wajib dimiliki oleh setiap orang di Indonesia, tampaknya lupa mengingatkan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Klinik, agar wajib penerima pasien dalam 24 jam selama 7 hari seminggu.
Pasalnya, kalau ada pasien BPJS sakit pada hari Minggu atau hari libur resmi, maka tidak bisa berobat di Puskesmas atau Klinik yang ditunjuk karena tidak buka alias tidak menerima pasien pada hari libur. Nah, pertanyaannya, apakah kita bisa memilih tidak sakit pada hari libur? Padahal namanya sakit bisa datang setiap waktu kapan dan dimana saja.
Salmon Tarigan, Jakarta Pusat
Janji Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) akan membongkar seluruh bangunan yang berada di bantaran kali, termasuk di wilayah…
Rute baru bus TransJakarta Blok M-Bogor saat ini sangat sedikit sekali. Kami meminta pengelola TransJakarta untuk menambah jumlah armada busnya…
Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…
Janji Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) akan membongkar seluruh bangunan yang berada di bantaran kali, termasuk di wilayah…
Rute baru bus TransJakarta Blok M-Bogor saat ini sangat sedikit sekali. Kami meminta pengelola TransJakarta untuk menambah jumlah armada busnya…
Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…