Mi One Global Murni Bisnis Ekonomi Kreatif - Bukan Investasi Bodong

Mi One Global Murni Bisnis Ekonomi Kreatif

Bukan Investasi Bodong

NERACA

Jakarta - Sejak berdiri hingga saat ini, Mi One Global maupun Mi One Indonesia tidak pernah mengajak masyarakat bergabung dengan menjanjikan prosentase besar bagi publik yang telah menjadi anggotanya, dalam berusaha Mi One Global menawarkan kepada siapapun yang akan bergabung dengan menjual pulsa, baik itu untuk pulsa telepon maupun pulsa listrik atau token.

Managing Director Mi One Global, Robert Riovanni menilai pemberian modal usaha berupa pulsa sangat menguntungkan, karena pulsa sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup publik baik yang ada dipelosok hingga kota-kota besar. Bisnis pulsa yang dikelola Mi One Global ini suatu bisnis baru yang pasti laku, karena sangat-sangat dibutuhkan masyarakat.

"Untuk menjadi anggota Mi One Indonesia para anggotanya diberikan modal usaha berupa pulsa baik itu pulsa telepon maupun untuk untuk token listrik dengan kelipatan tertentu seperti mulai dari nilai pulsa nominal Rp 3 juta hingga kelipatan," jelas dia, Senin (23/1).

Lebih lanjut katanya, pemberian pulsa sebagai modal usaha yang di berikan Mi One Indonesia sebagai proses bisnis yang menjanjikan keuntungan bagi anggota yang menjual pulsa tersebut ke publik."Bagi anggota yang tidak berniat menjual pulsa itu ke publik, dapat menjualnya kembali ke Mi One Global dengan potongan lima persen. Mi One Global melihat bisnis menjual pulsa baik untuk listrik mapun listrik adalah bisnis kreatif yang mendidik setiap anggota untuk berusaha," ujar dia.

Adanya penilaian dari OJK bahwa bisnis Mi One Global mengumpulkan dana segar milik publik tidak dapat dibuktikan, Rio pria akrab sapaan Robert Riovanni menegaskan karena hingga kini Mi One Indonesia belum pernah menjadi pengepul dana publik."Hingga kini, Mi One hanya berjualan pulsa telpon dan token listrik dengan menjanjikan nilai lebih bagi anggota yang dapat menjual pulsa tersebut," ungkap Rio.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan operasional sejumlah perusahaan dengan aktivitas investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.”Tepatnya ada enam perusahaan yang operasionalnya telah dihentikan yaitu PT Compact Sejahtera Group, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda, PT Cipta Multi Bisnis Group, dan PT Mi One Global Indonesia," kata Kepala OJK Kantor Regional III Jawa Tengah dan DIY, M Ihsanuddin di Semarang, Senin (23/1).

Dia mengatakan, sebelumnya perwakilan dari keenam perusahaan tersebut telah dipanggil oleh OJK untuk diajak berdialog. Dari keenam perusahaan tersebut, hanya dua yang memenuhi panggilan dari OJK."Keterangan yang kami peroleh dari dua perusahaan tersebut ternyata ketidaktahuan mereka terkait aktivitas menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari otoritas manapun adalah ilegal," katanya. Mohar/Ant

 

BERITA TERKAIT

Medsos Tidak Selalu Sejalan dengan Demokrasi

NERACA Semarang - Pakar ilmu komunikasi dari Carleton University, Canada Prof. Merlyna Lim mengingatkan bahwa media sosial (medsos) dalam kenyataannya…

Kemajuan Teknologi Ciptakan Ruang Belajar Asyik

NERACA Jakarta - Aktris Maudy Ayunda menilai adanya kemajuan teknologi yang masif di era saat ini telah membantu guru untuk…

Pendidikan Tinggi Memegang Kunci Indonesia Emas 2045

NERACA Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan bahwa pendidikan tinggi, sains, dan teknologi memegang…

BERITA LAINNYA DI

Medsos Tidak Selalu Sejalan dengan Demokrasi

NERACA Semarang - Pakar ilmu komunikasi dari Carleton University, Canada Prof. Merlyna Lim mengingatkan bahwa media sosial (medsos) dalam kenyataannya…

Kemajuan Teknologi Ciptakan Ruang Belajar Asyik

NERACA Jakarta - Aktris Maudy Ayunda menilai adanya kemajuan teknologi yang masif di era saat ini telah membantu guru untuk…

Pendidikan Tinggi Memegang Kunci Indonesia Emas 2045

NERACA Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan bahwa pendidikan tinggi, sains, dan teknologi memegang…