KOTA SUKABUMI - BPBD Tetapkan Status Darurat Banjir dan Longsor

KOTA SUKABUMI

BPBD Tetapkan Status Darurat Banjir dan Longsor

NERACA

Sukabumi - Seiring tingginya curah hujan yang disertai angin kencang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, menetapkan status siaga darurat bencana tanah longsor dan banjir."Status siaga darurat bencana tanah longsor dan banjir ini mulai berlaku pada 1 November hingga 31 Desember 2016," terang Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, kemarin.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sepanjang Januari-Oktober 2016, jumlah bencana alam di Kota Sukabumi tercatat sebanyak 134 kejadian. Dengan jumlah kerugian yang timbul dari berbagai bencana itu mencapai sekitar Rp7 miliar.

"Kita akan tindak lanjuti penetapan status siaga darurat bencana ini dengan kesiapsiagaan. Di antaranya melakukan evaluasi sekaligus pembagian tugas dari masing-masing bidang," ujarnya.

BPBD Kota Sukabumi, lanjut Asep, akan segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat pascapenetapan status itu. Utamanya menyangkut bantuan anggaran yang diperlukan selama tahap status tersebut."Meskipun  dari APBD Kota Sukabumi juga ada anggaran, tapi itu untuk membiayai program rutin. Kalau secara khusus tidak ada. Makanya, kita akan berkoordinasi dengan provinsi," terang dia.

Penetapan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari kepala daerah setempat. Jika statusnya tanggap darurat, penetapannya melalui surat keputusan (SK) kepala daerah."Kita tetapkan dulu status siaga darurat ini selama dua bulan. Tapi itu situasional. Artinya, jika memasuki awal 2017 curah hujan masih cukup tinggi dan dilaporkan banyak terjadi bencana, kemungkinan kita perpanjang lagi masa statusnya," pungkas Asep.

Tingginya intesitas hujan disertai angin kencang di Kota Sukabumi, sedikitnya 20 rumah di Blok Pangkalan Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Senin (31/10) sore, mengalami kerusakan. Sebanyak 3 unit rumah dikategorikan rusak sedang mendekati berat. Sisanya sebanyak 17 rumah dikategorikan rusak ringan. Arya

 

BERITA TERKAIT

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi Perkuat Tata Kelola Tambang

NERACA Jakarta -  PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…

Menhut Komitmen Kurangi Emisi dengan Menghitung Jejak Karbon

NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…

Kementerian PKP: Dukungan Danantara Kabar Baik untuk Program Perumahan

NERACA Jakarta -  Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi Perkuat Tata Kelola Tambang

NERACA Jakarta -  PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…

Menhut Komitmen Kurangi Emisi dengan Menghitung Jejak Karbon

NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…

Kementerian PKP: Dukungan Danantara Kabar Baik untuk Program Perumahan

NERACA Jakarta -  Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…