NERACA
Jakarta-Ciputra Group berencana menjual aset real estate-nya dengan menerbitkan Real Estate Investment Trusts (REITs) alias Dana Investasi Real Estate (DIRE) jika pemerintah telah menurunkan biaya penerbitan DIRE menjadi 1,5%.
Biaya untuk menerbitkan DIRE di Indonesia saat ini terdiri atas dua hal yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dan Pajak Penghasilan (Pph) 1%.”Kita kan memang ada aset-aset komersial cuma memang kan kita menunggu peraturannya. Antara lain kan pajak ini tadi sosialisasi Peraturan Pemerintahnya juga belum keluar, kemudian BPHTB-nya semua. Semua ini sebenarnya kita melihat kalau cukup rendah dan cukup efisien investornya juga tertarik,"kata Direktur Keuangan PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Tulus Santoso Brotosiswojo di Jakarta, Senin (30/5).
Ciputra Group berencana menjual aset propertinya melalui DIRE sebesar Rp 15 triliun. Aset yang ditawarkan Ciputra Group digabung dan terdiri atas mal, hotel, rumah sakit, dan perkantoran.”Aset kita komersial kira-kira Rp 15 triliun lah total ya. Itu aset komersial secara potensi ya Rp 15 triliun," ujar Tulus.
Menurutnya, yield atau imbal hasil dari DIRE saat ini masih kurang kompetitif dibandingkan instrumen keuangan lainnya seperti Surat Utang Negara (SUN), obligasi, dan deposito dengan tingkat yield yang sama sebesar 8%. Dengan tingkat imbal hasil yang berkisar 8%, DIRE masih kurang diminati lantaran rawan bergejolak di pasar.”Sekarang yield kan kalau tingkat bunganya masih seperti sekarang yield dari DIRE kurang menarik. Karena sekarang SUN kan kira kira 8% sehingga kalai yield-nya kalau kurang dari 8% orang pilih SUN saja atau deposito," kata Tulus.
Dalam tahap awal setelah penerbitan DIRE, nantinya Ciputra akan menjual aset real estate-nya secara bertahap dari total aset Rp 15 triliun.”Tergantung marketnya juga mungkin tahun pertama bisa Rp 1 triliun atau Rp 2 triliun kan bisa bertahap. Tadi total potensi Rp 15 triliun," tuturnya.
Sementara Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Nicky Hogan mengungkapkan, sejumlah perusahaan properti dan manajer investasi telah bersiap untuk menerbitkan produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) DIRE.”Pada saat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan XI, banyak pihak yang sudah mempersiapkan untuk menerbitkan DIRE, dalam paket itu disebutkan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tetapi memang mereka menunggu kepastian terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya,"kata Nicky.
Dia mengemukakan bahwa dalam paket kebijakan itu, sedianya tarif PPh dan BPHTB akan dipangkas. PPh final diturunkan hingga 0,5% dari sebelumnya 5%. Sedangkan BPHTB diturunkan menjadi 1% bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE dari semula 5%.”Isu paling utama untuk DIRE adalah mengenai perpajakan. Adanya paket kebijakan ekonomi menurunkan PPh dan BPHTB itu tentunya diharapkan mendorong perusahaan dan manajer investasi akan lebih aktif menerbitkan DIRE,"ungkapnya.
Pihak BEI mencatat baru terdapat satu produk dana investasi real estate (DIRE) sejak 2013 lalu, yakni DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia (XCID) dengan nilai aktiva bersih sekitar Rp500 miliar. Padahal potensi berkembangnya produk DIRE cukup besar bagi pasar modal dalam negeri.
DIRE merupakan sarana investasi yang memungkinkan penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola oleh sebuah perusahaan investasi untuk diinvestasikan pada aset real estate (properti), seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain. (bani)
Lahan bekas tambang selalu menyisakan dampak masalah pada kerusakan lingkungan dan juga ekonomi masyarakat sekitar. Maka guna menekan dampak dan…
Melengkapi fasilitas kesehatan bagi penghuninya dan juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan berkualitas di Kota Bekasi, Rumah Sakit Permata…
NERACA Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaporkan proyek pembangunan Bendungan Manikin Paket 2 yang berlokasi di Kabupaten Kupang,…
Lahan bekas tambang selalu menyisakan dampak masalah pada kerusakan lingkungan dan juga ekonomi masyarakat sekitar. Maka guna menekan dampak dan…
Melengkapi fasilitas kesehatan bagi penghuninya dan juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan berkualitas di Kota Bekasi, Rumah Sakit Permata…
NERACA Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaporkan proyek pembangunan Bendungan Manikin Paket 2 yang berlokasi di Kabupaten Kupang,…