KPK : Kerugian Negara Sektor Kehutanan Capai Rp7 Triliun

KPK : Kerugian Negara Sektor Kehutanan Capai Rp7 Triliun

NERACA

Jambi - Tim gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menyebutkan, potensi kerugian negara dari sektor kehutanan di Indonesia mencapai Rp7 triliun per tahun akibat ketidaksesuaian pencatatan produksi kayu.

Anggota tim Sulistyanto mengatakan bahwa nilai kerugian keuangan negara dari sektor kehutanan itu berasal ketidaksesuaian pencatatan volume produksi kayu di Indonesia yang seharusnya masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi (PSDH-DR)."Kita sudah merilis kajian sekitar 70 persen volume produksi kayu di Indonesia tidak tercatat, sehingga dari tahun 2004-2013 itu potensi negara mengalami kerugian mencapai 5-7 triliun/tahun," kata Sulistyanto di Jambi, Kamis (14/4).

Dia mengatakan, ketidaksesuaian volume pencatatan produksi kayu yang ditebang itu berasal dari HTI, HPL, HPH dan lain sebagainnya diseluruh wilayah Indonesia.

Dijelaskannya, dalam kerugian negara dari sektor kehutanan tersebut problem yang dihadapi yaitu negara dalam hal tersebut Kementerian Kehutanan tidak memilki sistem untuk memvalidasi data setiap hasil produksi kayu dari pelaku usaha."Selama ini problem yang dihadapi itu, Kementerian Kehutanan tidak memilki sistem validasi data kebenaran produksi kayu dari setiap pelaku usaha," ujar dia.

Seharusnya, kata Sulistyanto, Kementerian Kehutanan mempunyai sistem untuk memvalidasi data laporan dari pelaku usaha tentang hasil produksi mereka itu memang benar-benar valid."Jika negara memilki sistem validasi data produksi kayu tersebut sehingga nantinya bisa dijadikan basis untuk pemungutan penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk PSDH-DR," jelas dia.

Kerugian negara tersebut jika ditotal atau dikonversikan tdak hanya dari sektor kehutanan melainkan dari sumber daya alam lainnya seperti tambang, perkebunan kelapa sawit dan sektor sumber daya alam lainnya mencapai Rp55 triliun/tahun."Indikasi Implikasi dari ketidakcermatan pemerintah melihat data sumber daya alam itu membuat negara kehilangan potensi dari pembayaran PBB, PNBP, dan pajak-pajak lainnya," kata dia.

Kerugian Perizinan Kehutanan

Sebelumnya, Pimpinan KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian KPK selama satu tahun, pihaknya telah menemukan kerugian negara dalam masalah perizinan di sektor kehutanan hingga triliunan rupiah."Itu kajian dari tahun 2015 lalu. Kerugian mencapai Rp 8 triliun untuk masalah perizinan di hutan saja," ujar dia di Jakarta, Rabu (16/3).

Basaria menjelaskan bahwa pihaknya bersama Komnas HAM juga telah menyelesaikan 16 kasus permasalahan izin di kehutanan dari 40 kasus yang ditemukan dan berharap kasus lainnya segera selesai.

Dia juga menyatakan KPK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki temuan tersebut apakah terkait dengan tindak pidana korupsi atau konflik kepentingan yang berada di masyarakat."Kalau memang ada tindak pidana korupsi, KPK akan turun tangan. Tapi kalau ada konflik di masyarakat, nanti kami konfirmasi ke kepolisian," tambah dia.

Dia juga mengharapkan partisipasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi korupsi dalam proses perizinan di kehutanan untuk segera melaporkan ke KPK, mengingat personel KPK yang hanya 1.120 anggota."Tidak mungkin kami semua yang menyelesaikan semua kasus korupsi. Makanya kami mengajak seluruh elemen termasuk masyarakat, polisi dan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah korupsi," tandas Basaria. Ant

 

 



 

BERITA TERKAIT

KPK Tegaskan Kerugian BUMN Merupakan Kerugian Negara

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerugian badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian…

BPOM Jajaki Kerja Sama dengan PSI Guna Atasi Ancaman Obat Palsu

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mengadakan diskusi strategis dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna…

Kemenkum Buka Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan AHU di Mal…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK Tegaskan Kerugian BUMN Merupakan Kerugian Negara

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerugian badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian…

BPOM Jajaki Kerja Sama dengan PSI Guna Atasi Ancaman Obat Palsu

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mengadakan diskusi strategis dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna…

Kemenkum Buka Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan AHU di Mal…