PERCEPATAN PENERAPAN PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID VII - Industri Padat Karya Pada Industri Barang Jadi Kulit

 

Oleh: Avia E Tyasti dan Vanessa H Obrina Hutabarat, Magister Business of Administration ITB 

 Industri pengolahan dari kulit memiliki prospek untuk dikembangkan di masa depan. Salah satu kulit sapi terbaik di dunia yang sering disebut “Java Box” berasal dari Indonesia. Pengembangan industri bahan baku kulit dan industri barang jadi kulit membutuhkan pemberlakuan regulasi yang tepat, khususnya terkait pasokan bahan baku kulit yang dari tahun ke tahun semakin sulit diperoleh. Keseimbangan antara pasokan bahan baku dan kebutuhan pabrik hendaknya dapat diatur dengan baik.

Industri barang jadi kulit masih sangat berpotensi untuk dikembangkan, mengingat utilisasinya baru mencapai 50,3 persen. Ketersediaan bahan baku dan tenaga kerja yang terampil dengan tingkat upah yang bersaing menjadikan industri barang jadi kulit Indonesia berpeluang meningkatkan market share-nya di pasar dunia dan tentunya dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat menjanjikan. Dengan jumlah penduduk mencapai 240 juta jiwa, pasar dalam negeri ini bisa sekaligus menjadi sasaran yang menggiurkan bagi negara-negara mitra dagang.

Untuk mempertahankan eksistensi serta memperluas pasar produk barang jadi kulit Indonesia sudah seharusnya dilakukan dengan meningkatkan daya saing dan pemenuhan bahan baku kulit itu sendiri. Peningkatan daya saing dapat dilakukan secara intensif dalam bentuk promosi baik di dalam ataupun di luar negeri serta dengan merestrukturisasi mesin-mesin pengolah bahan baku berupa kulit hewan menjadi barang jadi kulit.

Dari sisi kebijakan, untuk pemenuhan bahan baku tersebut, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan turunan undang-undang tersebut berupa Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan maka pemenuhan bahan baku kulit dari impor menjadi terbatas hanya kepada negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Saat ini pemerintah merencanakan untuk melakukan pelarangan ekspor bahan baku kulit. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan industri penyamakan kulit yang saat ini beroperasi dengan utilitas rata-rata dari tahun 2010 - 2015 sebesar 54.68% dapat meningkat utilitasnya menjadi 90%. Saat ini kebutuhan nasional 5 juta lembar (kulit sapi) dan 20 juta lembar (kulit domba dan kambing) sementara pasokan dalam negeri sebesar 2 juta lembar (kulit sapi) dan 6,5 juta (kulit domba dan kambing). Kekurangan bahan baku kulit dalam negeri sebesar 3 juta lembar (kulit sapi) dan 13,5 juta lembar (kulit domba dan kambing) melalui impor.

Pemenuhan Kulit Jadi

Industri barang jadi kulit merupakan industri yang mengolah bahan baku utamanya kulit jadi menjadi barang jadi berupa jaket kulit, dompet kulit, tas kulit (termasuk tas koper, tas golf dan berbagai macam tas yang terbuat dari kulit) dan lain-lain (tidak termasuk kedalamnya adalah sepatu kulit karena penggolongan sepatu kulit adalah industri alas kaki). Terhadap produk tersebut menjadi perhatian yang sangat besar adalah pemenuhan kebutuhan kulit jadi dalam negeri. Karena saat ini pemenuhan kulit jadi dalam negeri sangat rendah sehingga utilitas produksi industri barang jadi kulit menjadi turun pula, walaupun dari tahun ke tahun peningkatan utilitas tersebut ada namun belum mencapai tingkat keekonomian suatu industri tersebut. Besaran utilitas tersebut harus diatas 85% karena itu mencerminkan tingkat efesiensi suatu industri.

Sejauh ini perkembangan utilitas industri barang kulit jadi cukup meningkat setiap tahunnya. Di 2010, utilitas industri barang kulit jadi mencapai 45,72%, 2011 (44,06%), 2012 (51,34%), 2013 (51,76%), 2014 (52,24%) dan 2015 (53,64%). Rata-rata utilitas industri barang jadi kulit adalah sebesar 50,13% dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 mencerminkan bahwa kapasitas mesin yang tidak termanfaatkan dalam proses produksi adalah sebesar 49,87%. Ini mengindikasikan bahwa tidak efisiennya industri dalam beroperasi sehingga menigkatkan biaya factory over head semakin besar dan beban biaya amortasi alat-alat produksi secara persentasi menjadi besar.

Perkembangan supply dan demand dalam negeri untuk kulit jadi sebagai bahan baku untuk industri barang jadi kulit adalah tergambar dalam tabel-tabel dibawah ini :

Impor Kulit Jadi

Impor Kulit Jadi

2010

2011

2012

2013

2014

2015

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Sapi dan Kerbau

8.385

11.926

13.054

14.832

15.612

16.411

Biri-biri/Domba

438

520

434

432

453

466

Lainnya

876

892

1.061

905

977

985

Total

9.699

13.338

14.549

16.169

17.042

17.862

 

Ekspor Kulit Jadi

Ekspor Kulit Jadi

2010

2011

2012

2013

2014

2015

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Berat (ton)

Sapi dan Kerbau

4.852

3.474

3.571

4.232

3.722

3.014

Biri-biri/Domba

274

228

203

102

98

86

Lainnya

550

874

555

486

467

322

Total

5.676

4.576

4.329

4.820

4.287

3.422

 

Volume Produksi Penyamakan Kulit di Indonesia

Volume Produksi Industri Besar Penyamakan Kulit (ton)

2010

2011

2012

2013

2014

2015

Sapi dan Kerbau

25.703

34.870

31.083

36.678

41.911

47.891

Biri-biri/Domba

41.985

56.959

50.773

59.913

68.461

78.230

Lainnya

19.673

26.689

23.790

28.073

32.078

36.655

Total

87.361

118.518

105.647

124.663

142.450

162.776

 

Kebutuhan bahan baku kulit mentah, kulit setengah jadi dan kulit jadi

 

Jenis Kulit

Kebutuhan Nasional

Produksi Dalam Negeri

Kekurangan Pasokan

lembar

kg/lbr

ton

lembar

kg/lbr

ton

ton

Kulit Sapi /Kerbau

5,000,000

15

75,000

2,000,000

15

30,000

45,000

Kulit kambing / domba

20,000,000

8

160,000

6,500,000

8

52,000

108,000

Total

25,000,000

 

235,000

8,500,000

 

82,000

153,000

 

Penyerapan Tenaga Kerja pada industri kulit dan Produk Kulit

 

Berdasarkan data pada tabel diatas, produksi kulit dalam negeri hanya dapat memasok 35% dari kebutuhan kulit dalam negeri, sedangkan 65% dipenuhi kulit dari impor. Artinya kapasitas produksi dalam negeri harus ditingkatkan dan jika bahan lokal masih kurang memenuhi, maka kebijakan importasi kulit perlu dipermudah.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah melarang ekspor bahan baku kulit. Persoalan yang kemungkinan timbul bila bahan baku kulit dilarang ekpor adalah apabila industri pengguna bahan baku kulit tidak optimal untuk menggunakan bahan baku kulit dalam negeri dengan berbagai alasan, misalnya kualitas yang tidak standar, harga lebih mahal dibandingkan dengan impor, sulit mendapat jumlah besar karena hanya berasal dari pemotongan hewan di RPH (Rumah Potong Hewan ) dengan jumlah sedikit.

Dilain pihak dengan ketersediaan bahan baku yang mumpuni akan meningkatkan utilitas industri barang jadi kulit nasional dan dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar, yaitu dengan utilitas pada tahun 2015 sebesar 53,64% dengan penyerapan tenaga kerja sejumlah 215.278 orang. Dengan demikian jika pertumbuhan industri kulit dan produk kulit meningkat sesuai dengan kapasitas produksi nasional 85% pada tahun 2019 akan dapat menyerap tambahan tenaga kerja sejumlah 125.860 orang. Sehingga Penerapan Paket Kebijakan ke- VII di Industri Padat Karya khususnya Industri Barang Jadi Kulit dapat dipercepat pencapaiannya.

 

Penyerapan tenaga kerja

2010

2011

2012

2013

2014

2015

Penyamakan Kulit

10.422

12.506

18.759

16.675

19.867

20.844

Barang Jadi Kulit

115.004

154.523

125.480

162.201

146.572

152.421

Produk Kulit lainnya

29.071

55.171

29.612

35.230

40.270

42.013

Total

154.497

222.200

173.851

214.106

206.709

215.278

 

BERITA TERKAIT

All Out Berantas Judi Daring, Komitmen Sinergis Lindungi Generasi Muda

    Oleh: Aldo Setiawan Fikri, Pengamat Sosial dan Budaya   Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi daring…

Proyek Hilirisasi Tingkatkan Sumber Pendapatan Negara

    Oleh : Doni Wicaksono, Pemerhati Industri dan Investasi    Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong proyek hilirisasi…

Prabowo"Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Nuklir dan Migas

      Oleh : Naura Astika, Pengamat Hubungan Internasional   Dalam momentum kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia…

BERITA LAINNYA DI Opini

All Out Berantas Judi Daring, Komitmen Sinergis Lindungi Generasi Muda

    Oleh: Aldo Setiawan Fikri, Pengamat Sosial dan Budaya   Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi daring…

Proyek Hilirisasi Tingkatkan Sumber Pendapatan Negara

    Oleh : Doni Wicaksono, Pemerhati Industri dan Investasi    Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong proyek hilirisasi…

Prabowo"Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Nuklir dan Migas

      Oleh : Naura Astika, Pengamat Hubungan Internasional   Dalam momentum kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia…