Masuk MEA, Pemerintah Awasi Akuntan Asing

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan mengawasi ketat akuntan asing yang masuk ke Indonesia setelah berlaku Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kepala PPPK Langgeng Subur mengatakan jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan akuntan tersebut. "Kami memang tidak bisa memberikan hukuman kepada individu akuntan tersebut. Namun jika ada pelanggaran, pemerintah akan masukkan perusahaan yang memekerjakan mereka ke dalam 'daftar hitam'," kata Langgeng, seperti dilansir laman Antara, kemarin.

Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.01/2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, salah satu fungsi PPPK adalah melaksanakan pengawasan atas profesi Akuntan Publik, Penilai Publik, dan Aktuaris. Akuntan sendiri merupakan salah satu profesi yang dibuka untuk MEA sesuai dengan pengakuan bersama negara ASEAN atau "Mutual Recognition Arrangements (MRAs) Framework".

Selain pelayanan akuntansi, tujuh sektor lain yang dibuka dalam MEA adalah arsitektur, pengukuran tanah ("land surveying"), dokter, dokter gigi, insinyur, perawat dan pekerja pariwisata ("tourism professionals"). Namun, Langgeng menjelaskan, akuntan yang dimaksud terbuka dalam MEA bukan akuntan publik, tetapi terbatas pada akuntan pembukuan. "Akuntan 'kan ada sub-subnya, yang terbuka untuk MEA baru untuk yang mengurusi pembukuan saja," tutur dia.

Walau begitu, PPPK menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan menjalin koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, pihak yang memiliki data tentang pekerja asing di Indonesia. MEA merupakan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang memungkinkan penjualan barang dan jasa di kawasan ASEAN menjadi lebih mudah. Program ini sudah dimulai sejak akhir Desember 2015 dan diyakini akan berdampak positif pada penambahan lapangan kerja di berbagai bidang.

Menurut data Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Februari 2014, ketersediaan akuntan profesional di Indonesia belum mencukupi kebutuhan dunia kerja. Data terakhir menunjukkan bahwa setidaknya dibutuhkan sekitar 452 ribu akuntan professional. Padahal data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat bahwa hanya tersedia kurang dari 16 ribu akuntan profesional. Hingga awal tahun 2014, setidaknya terdapat 226.000 perusahaan di Indonesia yang memerlukan jasa akuntan.

Saat ini jumlah akuntan profesional Indonesia masih rendah, dimana tersedia sekitar 1 akuntan profesional per 10.000 penduduk. Sedangkan, Australia memiliki sekitar 8 per 10.000 penduduk dan Malaysia dengan sekitar 4 per 10.000 penduduk. Professor Dr. David Bond, guru besar akutansi dan keuangan dari University of Technology Sydney (UTS) mengatakan akuntan Indonesia diharapkan meningkatkan daya saingnya dengan memperoleh sertifikasi akuntan professional ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Saat ini, Indonesia terancam kebanjiran akuntan professional dari negara ASEAN lainnya seperti Filipina dan Singapura. Tetapi dengan lebih banyak lagi akuntan Indonesia memiliki sertifikasi, Indonesia dapat bersaing kuat di dalam negeri serta dapat mengambil manfaat dari pasar MEA yang terbuka luas,” ujar Bond. Di sektor jasa, terdapat 8 jenis jasa yang akan dibuka persaingannya secara regional, salah satunya adalah jasa profesi akuntan. Tantangan bagi akuntan profesional di Indonesia akan semakin kompetitif dengan diberlakukannya pasar bebas sektor jasa dalam MEA 2015.

Bond memaparkan bahwa sertifikasi akuntan profesional dapat memberikan manfaat yang banyak kepada akuntan Indonesia, seperti lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan dan mempunyai kreditabilitas yang tinggi hingga diterima dengan baik apabila ingin mengambil peluang di kawasan ASEAN. Selain mengejar sertifikasi, akuntan profesional Indonesia perlu memiliki kemampuan bahasa Inggris yang tinggi untuk bersaing di MEA. Bond menjelaskan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa bisnis, dan tentu saja merupakan bahasa utama pada saat MEA dibuka. “Era globalisasi dan upaya untuk menyatukan suatu kawasan perlu menggunakan satu bahasa supaya bisnis berjalan dengan lancar,” ujar Bond.

 

BERITA TERKAIT

Kinerja SIG Kuartal I/2025, Penjualan Regional Meningkat dan Perkuat Pasar Ekspor

  NERACA Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2025. Dari…

Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan nilai perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar…

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Kinerja SIG Kuartal I/2025, Penjualan Regional Meningkat dan Perkuat Pasar Ekspor

  NERACA Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2025. Dari…

Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan nilai perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar…

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…