NERACA
Jakarta – Menguaknya transaksi semu atau goreng menggoreng saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang melibatkan tiga broker di pasar modal, menjadi citra buruk industri pasar modal. Hal ini juga menjadi tamparan telak terhadap lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Oleh karena itu, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Haryajid Ramelan mengatakan, kasus transaksi semu SIAP menjadi gambaran bila OJK dan BEI tidak sigap dalam mengawasi perdagangan di pasar saham yang melibatkan tiga broker dan merugikan dana investor mencapai Rp 400 miliar.”BEI dan OJK tidak bisa dinilai lalai. Tapi lambat antisipasinya. Padahal broker dan investor bisa mencari lubang di sistem yang ada. Mereka selalu cari kelemahan sistem," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Kasus penggorengan saham keduanya, menurut dia, dilakukan dengan melakukan transaksi semu, seolah-olah ramai terjadi. Para broker itu meramaikan transaksinya hanya beberapa bulan, yang kemudian kembali berganti investor. Dalam konteks itu seharusnya peran OJK dan bursa harus di depan."Apalagi para investor kita itu dalam bertransaksi banyak mengikuti rumor dan lebih melihat teknikal dibanding fundamental perusahaan. Kondisi seperti itu yang membuat investor bisa dikelabuhi," tegas dia.
Haryajid melihat, dengan adanya transaksi seperti emiten SIAP, maka investor akan lari dari pasar modal, padahal jumlah investor hanya 400 ribu orang."Makanya sanksi itu harusnya jangan hanya sanksi administratif atau denda, justru harusnya pidana penjara seperti kasus Sarijaya Sekuritas dulu," pungkas Haryajid.
Sementara Direktur Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI, Hamdi Hassyarbaini mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan laporan terkait dugaan perdagangan semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk kepada OJK pekan ini. Dugaan mengerucut kepada 2-3 pemegang saham pengendali Sekawan.
Nantinya, dengan laporan dari BEI, pihak OJK akan menindaklanjuti kasus tersebut termasuk sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat.“Kami sudah tidak menambah broker yang diperiksa, cukup 10. Karena secara garis besar sudah ketahuan siapa yang terlibat. Dari penelusuran kami, ada 2-3 pemegang saham pengendali yang diduga terlibat," ungkap Hamdi.
Saat ini, pemegang saham Sekawan terdiri atas Fundamental Resources Pte Ltd (32,33%), PT Evio Securities (7,99%), PT Asabri (6,99%), UBS AG Singapura (6,63%), dan publik 46,06%. Sebelumnya, BEI melakukan investigasi terhadap skandal saham Sekawan hingga ke bukti rekaman transaksi antar para sekuritas dan nasabah. BEI mencurigai adanya dalang di balik kasus tersebut.
Hamdi mengakui, kasus saham Sekawan ini membuat BEI menelusuri transaksi saham perseroan, sejak emiten batubara tersebut melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada Juni 2014. Ketika itu, Sekawan menerbitkan 23,4 miliar saham baru dengan harga Rp 200 per saham. Perseroan memperoleh dana hasil rights issue senilai Rp 4,68 triliun. Adapun PT Danareksa Sekuritas bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). (bani)
Melengkapi fasilitas ibadah bagi penghuninya, perusahaan properti PT Jakarta Garden City menghadirkan masjid Jakarta Garden yang diresmikan langsung Gubernur Jakarta…
Perusahaan pengembang properti, Summarecon kembali memperkenalkan hunian premium keluarga terbarunya yang berada di kawasan Summarecon Mutiara Makassar (SMM). Berlokasi strategis…
Genjot pertumbuhan penjualan dan penetrasi pasar di Indonesia lebih luas lagi, TCL, pemimpin global dalam teknologi elektronik dan produk pintar…
Melengkapi fasilitas ibadah bagi penghuninya, perusahaan properti PT Jakarta Garden City menghadirkan masjid Jakarta Garden yang diresmikan langsung Gubernur Jakarta…
Perusahaan pengembang properti, Summarecon kembali memperkenalkan hunian premium keluarga terbarunya yang berada di kawasan Summarecon Mutiara Makassar (SMM). Berlokasi strategis…
Genjot pertumbuhan penjualan dan penetrasi pasar di Indonesia lebih luas lagi, TCL, pemimpin global dalam teknologi elektronik dan produk pintar…