Kemenristek Dikti: Sembilan PTS Dibekukan

  
NERACA

Jakarta - Kemenristek Dikti terus melacak keberadaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang beroperasi tanpa izin, menerbitkan ijazah palsu, dan jual-beli ijazah, sementara sudah  sembilan PTS dibekukan karena  terbukti melakukan pelanggaran tersebut.  

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir menegaskan, pihak kementeriannya terus mengungkap  keberadaan PTS palsu (PTS yang beroperasi tanpa izin), menerbitkan ijazah palsu, dan jual-beli ijazah di seluruh Indonesia.

"Di seluruh Indonesia, dari ujung barat hingga ujung timur, ada  kampus palsu atau PTS yang  beroperasi tanpa izin, PTS yang menerbitkan ijazah palsu, dan PTS yang melakukan praktek jual-beli ijazah," kata Menteri Nasir, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Nasir mengungkapkan sekitar pertengahan September, Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi, menggerebek wisuda yang dilakukan oleh dua PTS, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga (STIA Yappann) Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Jakarta. 

Dengan dinonaktifkannya kedua PTS tersebut, berdasarkan data Kemenristek Dikti, sudah sembilan PTS yang dibekukan. Kesembilan PTS ini terdiri dari empat PTS di Jawa Timur (yaitu IKIP PGRI Jember, Universitas Ronggolawe Tuban, IKIP Budi Utomo Malang, Universitas Nusantara PGRI Kediri). 

Kemudian, tiga PTS di Jakarta (Berkley University, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga atau STIA Yappann, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana). Lalu masing-masing satu PTS di Bekasi (STIE Adhi Niaga) dan  di Medan (University of Sumatera).  

Sementara itu, satu PTS yang dalam proses pembetulan adalah Universitas PGRI NTT di Kupang. PTS ini mendapat perhatian serius, baik dari Kemenristek Dikti maupun masyarakat NTT, karena perbuatan mantan Rektornya, Semuel Haning, yang tetap menjalankan proses pendidikan, termasuk menerima mahasiswa baru dan mewisuda sarjana. Padahal, Semuel Haning diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kupang, karena menggunakan gelar doktor palsu.      

Gelar doktor palsu diperoleh Semuel Haning dari Berkley University Jakarta, yang telah dibekukan izin operasinya oleh Kemenristek Dikti. Rektor Berkley University Jakarta pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Tanpa Perkuliahan 

Sebelumnya, Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi, Kemenristek Dikti, Supriadi Rustad, mengatakan timnya menemukan PTS yang menerbitkan ijazah tanpa perkuliahan. "Kami menemukan banyak modus kecurangan dalam penerbitan ijazah," ujar Supriadi seusai inspeksi mendadak (Sidak) di STIA Yappann dan STIE Dwipa Wacana, di Jakarta, belum lama ini.  

Kedua PTS tersebut, menurut Supriadi, sudah dinonaktifkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III. Namun, kedua kampus ini masih aktif menerima mahasiswa dan menerbitkan ijazah. Kedua kampus ini memiliki program studi terakreditasi B dan C pada 2012. 

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, HM Ridwan Hisjam, mengatakan Dewan sangat mendukung tekad Menristek Dikti untuk memberantas PTS tanpa izin, PTS penerbit ijazah palsu, dan PTS yang jual-beli ijazah.    

“Kami (DPR RI) sangat mendukung tekad Menristek Dikti dalam memberantas PTS tanpa izin, PTS penerbit ijazah palsu, dan PTS yang jual-beli ijazah," tegas Ridwan.  

Oleh karena itu, Ridwan mengusulkan agar Kemenristek Dikti  kembali mengaktifkan Desk Ijazah Palsu. "Melalui Desk ini, masyarakat bisa mengakses langsung informasi dan data mengenai perguruan tinggi, khususnya PTS, perkulihan dan kelulusan mahasiswa, serta status PTS, sehingga praktek pelanggaran bisa dihindarkan," ujar Ridwan. 

Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri, Jawa Timur, Sulistyono mengatakan status nonkatif kampus itu tidak memengaruhi aktivitas perkuliahan. "Kegiatan perkuliahan terus. Kami fokus pada perbaikan manajemen dan pada tahun ini kami tidak terima mahasiswa baru," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu.

Sulistyono mengatakan manajemen kampus melakukan perbaikan internal, seperti verifikasi dosen. Dari 251 dosen yang tercatat, setelah diverifikasi hanya ada 164.
Saat ini, kampus tersebut sedang mengajukan tambahan dosen sampai 86 dan belum divalidasi. Selain itu, juga mengajukan tambahan sekitar 70 orang lagi.

Dia berharap, dengan jumlah dosen yang diajukan saat ini, nantinya ideal untuk memberikan perkuliahan. mohar

BERITA TERKAIT

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…