Jakarta - Setelah tertundanya akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, muncul usulan penggabungan atau mega merger dua bank BUMN lainnya, Bank Mandiri dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Usulan tersebut terlontar dari Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas). Alasannya sebagai salah satu opsi agar industri perbankan nasional dapat bersaing di regional dan global.
NERACA
Konsolidasi tersebut seperti menimbulkan kontroversi sebagai dalih, karena tujuan sebenarnya adalah mengakuisisi BTN. "Pemerintah dapat melakukan mega merger dengan menggabungkan Bank Mandiri dengan Bank BNI sehingga menjadi Bank BNI-Mandiri," ujar Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, usai peluncuran buku "Mimpi Punya Bank Besar" di Jakarta, Rabu (15/10).
Memang, kata Sigit, setelah bank hasil penggabungan tersebut terwujud langkah selanjutnya adalah mengakuisisi BTN dan menjadikannya sebagai anak perusahaan BNI-Mandiri yang tetap fokus pada pembiayaan perumahan rakyat. Oleh karena itu, semua portofolio kredit perumahan dari BNI maupun Mandiri diserahkan kepada BTN.
"Bank BNI-Mandiri tetap dikembangkan menjadi bank komersial yang kuat dan harus menjadi pemain besar dan tangguh di ASEAN bahkan hingga di luar ASEAN," ujar Sigit. Seiring dengan mega merger tersebut, pemerintah harus menambah modal Bank BNI-Mandiri agar lebih mampu bersaing di pasar ASEAN dengan bank-bank lain ASEAN seperti milik Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Adapun opsi lain untuk memperkuat industri perbankan, lanjut Sigit, yakni dengan menggabungkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia dengan Bank Pembangunan Infrastruktur (BPI), di mana pemerintah provinsi akan menjadi pemegang saham BPI.
"Harus diupayakan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak boleh melakukan intervensi langsung dalam kepengurusan dan pengelolaan BPI," kata Sigit. Dengan cara tersebut, semua BPD melalui BPI akan dikembalikan fungsinya menjadi bank yang benar-benar sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.
Yaitu membangun daerah dan bukan sekadar sebagai pemburu rente yang mengendapkan dana alokasi pembangunan dari pemerintah pusat dengan menginvestasikan kembali dalam surat berharga pemerintah dan Bank Indonesia.
Selain itu, Sigit berharap agar perbankan nasional dapat menjadi motor utama dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Namun, hal tersebut masih terkendala oleh keterbatasan fiskal. “Harus dengan niat dan bukan sekadar mimpi. Saya memiliki gagasan bagaimana bangsa ini bisa mewujudkan bank yang besar dan kuat serta menjadi motor utama pembangunan ekonomi di negara ini,” tegasnya.
Menurut Sigit, agar perbankan nasional dapat menjadi motor penggerak pembangunan perekonomian Indonesia, maka mau tidak mau, perbankan nasional harus diperbesar terutama dari segi kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) dan aset dari bank tersebut.
“Memperbesar perbankan nasional itu baiknya dengan cara memperbesar kecukupan modalnya, yakni dengan merger atau akuisisi antarbank, dan itu mungkin terjadi, namun memang sulit,” tukas Sigit. Oleh sebab itu, bank BUMN diharapkan dapat menjadi pelopor pertama terkait aksi merger antarbank. Dengan kondisi ini, maka bank-bank swasta dapat meniru bank BUMN untuk melakukan merger guna memperkuat kecukupan modal dan aset perbankan nasional.
“Memang harus dimulai dari bank BUMN. Meski tidak mudah untuk melakukan ini (merger), makanya bank BUMN harus menjadi pelopor utama, dan memikirkan bagaimana mewujudkan bank yang menjadi andalan dan tulang punggung ekonomi nasional,” tandasnya.
Setuju dan Menolak
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengakui setuju dengan pernyataan Sigit Pramono. Pasalnya, melalui aksi mega merger dua bank BUMN tersebut, maka dalam kedepannya perbankan nasional akan semakin kuat baik dari segi permodalan maupun asetnya. Dia memperkirakan, adanya usulan dari pihak perbanas tersebut maka bank nasional akan menjadi bank yang terbesar di Asia.
“Menurut saya, 5-10 tahun mendatang kita bisa mengejar untuk menjadi bank yang terbesar di Asia,” ujarnya, seraya optimistis. Akan tetapi, kata Budi, putusan merger Bank BNI-Mandiri ini merupakan bukan keputusan dari perseroan.
Meski demikian, hal tersebut tergantung pada keputusan Pemerintah selaku pemegang saham. “Putusan merger atau tidak bukan dari kita. Kalau pemerintah oke ya, kita siap. Kalo tidak, ya, kita harus mencari solusi lain,” tukasnya.
Budi mengaku optimistis, dengan melakukan aksi mega merger ini dapat tercapai, sehingga perbankan nasional khsususnya bank BUMN akan menjadi bank dengan modal yang kuat dan aset yang besar. “Saya mash orangnya optimis dan yang penting itu kita banyak doa saja agar ini terwujud,” tambah dia.
Di tempat terpisah, Direktur Utama BNI, Gatot Murdiantoro Suwondo menilai tidak setuju atas mega merger tersebut. Menurut Gatot, besarnya modal suatu perbankan bukan sebagai patokan untuk mampu bersaing di pasar bebas ASEAN. Dia pun mengatakan fundamental keuangan menjadi hal terpenting bagi sebuah perbankan.
“Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN itu size is not everything, yang terpenting adalah fundamental keuangan dan kemampuan untul melayani pasar, dan saya rasa kita mampu,” ujar Gatot. Dengan pernyataan tersebut dia menegaskan bahwa poin utama dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara, tidak harus melakukan merger antarbank.
“Jadi, poin utamanya adalah merger bukanlah satu-satunya, karena kalau kita melihat fundamental keuangan suatu bank yang menjadi pokok utama dalam menghadapi pasar bebas kawasan ini,” tegas Gatot. Menurut dia, dari segi permodalan, apabila BNI digabung dengan Bank Mandiri, tetaplah masih akan kalah jika dibandingkan dengan bank terbesar di Singapura.
Oleh sebab itu, jika arahan Otoritas Jasa Keuangan agar perbankan nasional melakukan konsolidasi dirasa membutuhkan waktu yang tidak singkat sehingga membutuhkan proses dan pembicaraan lebih lanjut antar pihak terkait. [ardi/rin]
NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…
Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…
NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…
Jakarta-Ketua Komite Tetap Perencanaan Ekonomi dan Moneter, Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional Kadin Indonesia, Ikhwan Primanda mengungkapkan sektor industri pengolahan…
NERACA Jakarta - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) , Suroto mengatakan semenjak diterbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang…
Jakarta-Pemerintah melalui Perpres No. 46/2025 khususnya terkait besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang semula minimal 40%, kini dapat…