Sukabumi - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2014-2019 dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Wahyu Prasitio Wibowo di Gedung Anton Soedjarwo Kompleks Setukpa Lemdikpol Jalan Bhayangkara Kecamatan Gunung Puyuh, Selasa, dalam acara rapat paripurna istimewa DPRD Kota Sukabumi tentang pemberhentian DPRD periode 2009-2014 dan peresmian keanggotaan DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019.
Hadir pula dalam agenda tersebut Walikota Sukabumi H.M.Muraz, Wakil Walikota Sukabumi H.Achmad Fahmi,unsur pimpina daerah beserta undangan lainnya.
Setelah prosesi pelantikan, kemudian ditetapkan pimpinan DPRD sementara sesuai dari usulan partai pemenang yakni Partai Golongan Karya (Golkar) oleh H Gundar Qolyubi dan Wakil pimpinan dipegang oleh Gagan Rahman Suparman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Walikota Sukabumi mengatakan, kegiatan saat ini merupakan pengejawantahan dari amanat pasal 4 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang menyebutkan, bahwa keanggotaan DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sesuai laporan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten/kota yang disampaikan melalui Bupati dan Walikota.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Muraz, Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan keputusan nomor 171/Kep.926-Pem.Um/2014 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Sukabumi masa jabatan tahun 2009-2014 dan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/927-Pem.Um/2014, tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Sukabumi masa jabatan tahun 2014-2019.
Muraz juga mengungkapkan, kepada anggota DPRD yang baru, dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan masyarakat Kota Sukabumi dengan penuh amanah, ikhlas dan tanggungjawab. “Kami juga berharap akan terjalin sinerjitas yang lebih baik lagi dalam mewujudkan visi maupun misi Kota Sukabumi, dalam mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang aman, nyaman, damai dan sejahtera” ujarnya.
Sementara Kasubag Rapat Risalah dan Humas (RRH) Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Lela mengatakan, dari dari 35 anggota yang dilantik, 11 diantaranya muka lama dan sisanya merupakan wajah baru. Setelah proses pelantikan dan menunjuk pimpinan sementara, para anggota dewan yang baru segera melakukan rapat, diantaranya rapat tentang alat kelengkapan dan tata tertib DPRD Kota Sukabumi. “Mungkin itu agenda awal yang akan dibahas,“ ujarnya.
Asep menjelaskan, anggota DPRD periode 2009-2014 telah menyelesaikan sebanyak 82 Prolegda. Diantaranya tahun 2009 sebanyak 8 Prolegda, tahun 2010 sebanyak 6 Prolegda, 2011 sebanyak 22, tahun 2012 sebanyak 20, tahun 2013 sebanyak 10 dan di tahun 2014 sebanyak 16 Prolegda.
Sementara itu, sebanyak 50 orang anggota dewan hasil pemilihan legislatif Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Megeri Cibadak, Tafsir Sembiring Meliala, SH., Mhum., di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Seusai dilantik, para anggota dewan ini direncanakan akan melakukan rapat pemilihan alat perlengakapan dewan, kemudian unsur pimpinan serta ketua komisi. “Tahapannya setelah dilantik, para anggota dewan yang telah dilantik ini akan melakukan rapat untu menentukan alat perlengkapan dewan,” ujar Sekretaris Dewan (sekwan) Maman Suherman kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dari kelimapuluh anggota dewan ini terdiri dari delapan kursi dari Partai Golkar, PDIP tujuh kursi, PKS enam kursi, PAN enam kursi, Gerindra lima kursi, Demokrat empat kursi, Hanura tiga kursi, PPP empat kursi, PKB lima kursi dan Nasdem dua kursi.
Sekwan menyebutkan, para anggota dewan ini nantinya akan mendapatkan fasilitas sesuai aturan yang berlaku dan mulai bekerja semenjak dilantik. “Mereka mulai bekerja semenjak dilantik. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas sesuai aturan perundang-undangan,” kata Maman. (arya/ron)
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…
NERACA Sukabumi - Praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan masih menjadi momok menakutkan bagi calon tenaga kerja (Canaker) yang hendak bekerja…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…
NERACA Sukabumi - Praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan masih menjadi momok menakutkan bagi calon tenaga kerja (Canaker) yang hendak bekerja…