Kuartal Pertama, Pungutan OJK Baru 30%

NERACA

Jakarta – Kebijakan pungutan iuran kepada industri keuangan sudah berjalan dan bahkan sampai dengan kuartal pertama tahun ini, pungutan yang di lakukan Otoritas Jasa Keuangan sudah mencapai 30% dari target pungutan tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun.

Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto mengatakan,  pungutan industri jasa keuangan sudah mencapai 30%, “Sebanyak 30% pungutan tersebut sudah mencakup semua sektor jasa keuangan baik pasar modal, perbankan dan industri keuangan non bank,”ujarnya di Jakarta, Selasa (29/4).

Disebutkan, pungutan biaya tahunan OJK tahap pertama sendiri sudah harus dibayarkan melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) paling lambat 15 April 2014. Biaya tahunan dengan tarif presentase wajib dibayar dalam empat tahap oleh wajib bayar paling lambat tanggal 15 setiap April, Juli, Oktober dan 31 Desember pada tahun berjalan masing-masing 25 persen.

Rahmat optimistis target Rp1,8 triliun pada tahun ini dapat tercapai,”Mudah-mudah sampai akhir tahun sesuai dengan perkiraan," ujar Rahmat.

Dirinya juga menambahkan, hingga kini beluma ada lembaga jasa keuangan yang mengajukan keberatan atas pungutan yang dilakukan oleh OJK tersebut. OJK sendiri dalam memberlakukan pungutan, juga mempertimbangkan adanya keringanan bagi pelaku industri jasa keuangan sesuai dengan kriterianya.

Selain itu, keringanan dapat diberikan jika lembaga keuangan tersebut mengalami kesulitan keuangan. Rahmat menegaskan, pungutan OJK tidak dilakukan sembarangan karena harus bisa dilaksanakan dalam konteks pengembangan secara keseluruhan,”Proses recycle pungutan harus berikan nilai tambah, tidak hanya subsektor tertentu tapi industri secara garis besar," kata Rahmat.

Disamping itu, dirinya juga mengungkapkan, pengaturan pengawasan dalam industri jasa keuangan semakin berat, karena kompleksitas dan risiko yang semakin besar. Menurutnya, pengawasan dengan risiko yang besar tersebut tentu membutuhkan dana yang besar. Karena itu, pungutan dirasa dapat menjadi cara untuk mengurangi beban dana tersebut, yang tidak mungkin dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seluruhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, industri perlu berparitisipasi membangun dirinya secara keseluruhan. Salah satu aspek kegiatan OJK adalah pengembangan sektor jasa keuangan. Jadi, lanjut dia, fungsi OJK tidak hanya mengatur industri jasa keuangan, melainkan juga mengembangkannya yang tentunya membutuhkan biaya pengembangan yang besar pula,”Sekarang perlindungan terhadap konsumen juga, jadi main concern OJK. Dan ini butuh sumber dana yang tidak sedikit. Partisipasi masyarakat, dalam hal ini industri jasa keuangan dirasa perlu," tuturnya.

Rahmat mengatakan, kebijakan atau filosofi OJK dalam kaitannya dengan pungutan ini adalah melakukan recycling pungutan yang diterima dalam industri dalam bentuk pengaturan serta penegakan hukum yang lebih baik. (bani)

BERITA TERKAIT

Fasilitas Ibadah di Hunian Modern - Gubernur Jakarta Resmikan Masjid Jakarta Garden City

Melengkapi fasilitas ibadah bagi penghuninya, perusahaan properti PT Jakarta Garden City menghadirkan masjid Jakarta Garden yang diresmikan langsung Gubernur Jakarta…

Permintaan Hunian Premium Tinggi - Summarecon Mutiara Makassar Buka Tahap Tiga

Perusahaan pengembang properti, Summarecon kembali memperkenalkan hunian premium keluarga terbarunya yang berada di kawasan Summarecon Mutiara Makassar (SMM). Berlokasi strategis…

Perluas Jaringan Ritel - TCL Indonesia Perkuat Sinergi dengan Mitra Dealer

Genjot pertumbuhan penjualan dan penetrasi pasar di Indonesia lebih luas lagi, TCL, pemimpin global dalam teknologi elektronik dan produk pintar…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Fasilitas Ibadah di Hunian Modern - Gubernur Jakarta Resmikan Masjid Jakarta Garden City

Melengkapi fasilitas ibadah bagi penghuninya, perusahaan properti PT Jakarta Garden City menghadirkan masjid Jakarta Garden yang diresmikan langsung Gubernur Jakarta…

Permintaan Hunian Premium Tinggi - Summarecon Mutiara Makassar Buka Tahap Tiga

Perusahaan pengembang properti, Summarecon kembali memperkenalkan hunian premium keluarga terbarunya yang berada di kawasan Summarecon Mutiara Makassar (SMM). Berlokasi strategis…

Perluas Jaringan Ritel - TCL Indonesia Perkuat Sinergi dengan Mitra Dealer

Genjot pertumbuhan penjualan dan penetrasi pasar di Indonesia lebih luas lagi, TCL, pemimpin global dalam teknologi elektronik dan produk pintar…