NERACA
Jakarta - PT Angkasa Pura I berencana menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau lebih sering disebut Airport Tax pada 1 April 2014 nanti di 5 bandara yang dikelola perusahaan BUMN tersebut. Selain itu, BUMN pengelola bandara lain yaitu PT Angkasa Pura II juga berniat menaikan airport tax pada 13 bandara.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta kenaikan airport tax berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diberikan oleh pihak bandara. Hal ini agar dinilai memberikan keadilan bagi para calon penumpang.
"Dari sisi konsumen atau pengguna bandara, kenaikan itu harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Jadi standar minimal pelayanan itu harus betul-betul terukur dengan jelas, jangan sampai ada kenaikan tetapi tidak ada perubahan pelayanan," ujarnya di Jakarta akhir pekan kemarin.
Tulus mengatakan, fasilitas dasar yang menjadi kebutuhan para penumpang selama berada di Bandara seperti toilet bersih, kapasitas tempat ibadah yang mencukupi serta WiFi gratis harus benar-benar bisa dirasakan oleh penumpang.
"Jadi kenaikan itu harus fair dari sisi formulasi, jangan in-efisensi pengelolaan bandara dimasukan kedalam tarif airport tax," lanjutnya.
Selain itu, Tulus juga meminta pihak pengelola bandara untuk menunda kenaikan airport tax bagi bandara yang belum memiliki fasilitas yang baik.
"Kalau fasilitas bandaranya saja kurang, itu menjadi PR (pekerjaan rumah), jangan sampai sudah naik tapi bandara dan fasilitasnya over kapasitas. Itu saya kira sangat tidak adil bagi penumpang," tandasnya.
Tulus menambahkan untuk penerbangan domestik di Bandara Internasional Soekarno Hatta, penumpang membayar airport tax penerbangan domestik senilai Rp 40.000. Sedangkan di Kuala Lumpur International Airport, penumpang hanya membayar airport tax 9 ringgit atau setara Rp 31.500. "Di malaysia airport tax lebih murah," katanya.
Lebih murahnya airport tax di Malaysia daripada bandara di Indonesia bukan tanpa alasan. Pemerintah Malaysia membiayai pendirian dan pengembangan bandara komersial akibatnya penumpang hanya dibebankan biaya operasional oleh operator bandara.
Sedangkan di Indonesia, pengembangan dan pembangunan bandara komersial dibebankan kepada
investor atau operator bandara, yakni PT Angkasa Pura I dan II. Akibatnya, Angkasa Pura membebankan pengembalian investasi dan biaya operasional kepada pengguna jasa bandara. "Bandara di Malaysia dibangun oleh pemeritah sehingga konsumen hanya bayar biaya operasional," paparnya.
Diakui Tulus, kebijakan penentuan airport tax di setiap negara berbeda-beda. Di Inggris aiport tax sampai Rp 1 juta lebih. Ukuran luar negeri itu airport tax Indonesia murah. Di Kamboja airport tax Rp 200 ribu karena masing-masing punya kebijakan sendiri," terangnya.
“Namun pembayaran airport tax di luar negeri sudah termasuk ke dalam tiket. Akibatnya penumpang tidak merasa ada tambahan biaya. Sedangkan di Indonesia baru maskapai Garuda Indonesia dan Citilink yang memasukkan airport tax ke dalam tiket,” ujarnya.
Sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI Marwan Jafar pernah menguslkanperubahan tarif airport tax itu harus dilihat dari banyak sisi. ''Jangan sampai membebani penumpang,'' katanya.
Menurutnya, peningkatan tarif itu tak boleh sampai harus mengorbankan rakyat atau penumpang. Walaupun peningkatan tarif itu diperlukan. Selain itu, kata Marwan, pelayanan dan kualitas Bandara harus ditingkatkan. Pasalnya, masyarakat akan merasa dirugikan apabila harus membayar airport tax mahal tetapi cuma mendapatkan pelayanan dan fasilitas minim. [agus]
NERACA Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mendukung program Sekolah Rakyat secara intensif telah melakukan koordinasi dengan Kementerian…
NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan lifting gas nasional akan naik pada…
NERACA Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan menyusul adanya perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia…
NERACA Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2025. Dari…
NERACA Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan nilai perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar…
19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…