Komite Sekolah Jadi Agen Pungli

NERACA

Masih maraknya pungutan yang terjadi saat penerimaan siswa baru disebabkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak sekolah. Celah itu ialah dengan memanfaatkan Komite Sekolah.

Padahal, pemerintah telah melarang pihak sekolah melakukan pungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru. Larangan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi dan diedarkan ke seluruh sekolah mulai tingkat pendidikan terendah, yakni TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK.

Selain surat edaran seluruh sekolah juga telah diberikan pedoman dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2013/2014. Dalam pedoman penerimaan siswa baru tersebut dengan jelas disebutkan pihak sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan biaya tambahan.

Berdasarkan laporan dan evaluasi Ombudsman RI dalam Pelaksanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013, Komite sekolah berperan sebagai pihak yang memunculkan pungutan-pungutan liar. Laporan dan evaluasi PPDB 2013 itu menunjukkan panitia penerimaan peserta didik dan sekolah komite menjadi kelompok terlapor paling banyak dengan persentase 80,9%.

\\\"Saya menduga komposisi komite sekolah tidak seperti dalam pasal 197 PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tapi lebih banyak titipan dari kepala-kepala sekolah. Mereka jadi agen untuk mewakili kepentingan sekolah dan bukan kepentingan peserta didik,\\\" kata Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, dalam jumpa pers di Jakarta belum lama ini.

Dirinya memaparkan, dari laporan yang selama ini terhimpun, terdapat empat kelompok yang dilaporkan melakukan praktek maladministrasi. Panitia penerimaan dan komite sekolah menduduki peringkat atas yakni sebesar 80,9%, dinas pendidikan 15,2%, kepala sekolah 2,7% dan pihak lain sebesar 1,3%.

Adapun jenis maladministrasi yang dilakukan seperti permintaan uang, barang, dan jasa, penyimpangan prosedur, penyelahgunaan wewenang, keberpihakan, tidak memberikan pelayanan, diskriminasi, dan lain sebagainya.

Temuan Ombudsman tentang dominasi laporan terhadap panitia penerimaan peserta didik dan komite sekolah itu menjadi temuan baru pada laporan PPDB 2013. Atas laporan itu, Ombudsman akan memberikan saran ke kepala dinas-kepala dinas kota dan kabupaten, dan bupati dan walikota di 23 provinsi.

Budi menjelaskan 23 provinsi yang masuk dalam laporan Ombudsman tentang PPDB 2013 yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Papua, Nusa Tenggara Timur.

Lalu, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.

\\\"Ada peningkatan sebanyak 387 laporan dibanding laporan pada 2012 karena kami menambah kantor perwakilan di 16 provinsi,\\\" ungkap Budi.

BERITA TERKAIT

Resmi Dilantik, Rektor Saifulloh Ingin Naikkan Peringkat Universitas Moestopo

  NERACA Jakarta – Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) secara resmi melantik rektor baru yakni Dr. H. M. Saifulloh M.Si…

UPNVJ Gelar Pelatihan Interaktif untuk Guru dan Siswa SMKN 1 Indramayu

NERACA Jakarta — Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan…

Boy Thohir Didapuk Jadi Ketua Alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta

  NERACA Jakarta - Garibaldi Thohir didaulat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta (IKA Teladan) menggantikan…

BERITA LAINNYA DI

Resmi Dilantik, Rektor Saifulloh Ingin Naikkan Peringkat Universitas Moestopo

  NERACA Jakarta – Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) secara resmi melantik rektor baru yakni Dr. H. M. Saifulloh M.Si…

UPNVJ Gelar Pelatihan Interaktif untuk Guru dan Siswa SMKN 1 Indramayu

NERACA Jakarta — Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan…

Boy Thohir Didapuk Jadi Ketua Alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta

  NERACA Jakarta - Garibaldi Thohir didaulat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 3 Teladan Jakarta (IKA Teladan) menggantikan…