Tak Ada Wacana Pensiun Dini di Taspen
Jakarta---Wacana pensiun dini yang digagas Kementerian Keuangan ternyata belum sampai ke BUMN-BUMN, termasuk PT Taspen. Ada kecenderungan wacana itu baru sebatas kalangan kementrian Keuangan saha. “Tidak ada wacana pensiun dini,” kata Sekretaris Perusahaan PT Taspen Faisal Rachman kepada wartawan di Jakarta,3/7.
Bahkan, kata Faisal, PT Taspen sendiri belum pernah mendengar, apalagi mendapat surat dari kementerian Keuangan untuk bersiap menangani pensiun dini. “Saya belum dengar adanya wacana itu," tambahnya.
Oleh karena itu, Faisal mengaku belum bisa memberikan respon terkait wacana kesiapannya menyambut wacana pensiun dini ini. "Waduh, kalau saya komentarnya nanti tidak kurang," jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto mengatakan,pensiun dini ini diajukan karena pemekaran-pemekaran dan adanya kewajiban untuk menjadikan pegawai honorer sebagai PNS yang semakin berkembang. "Harus ada resizing yang (harusnya) pensiun, dipensiunkan," jelas Agus.
Pensiun dini sendiri, nantinya akan diujicobakan pada Kemenkeu sebelum diterapkan pada Kementerian Lembaga lainnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menerangkan, Kemenkeu akan menerapkan program pensiun dini sukarela di Dirjen Perbendaharaan sebagai pilot project.
Anny mengungkapkan, pada ditjen tersebut dirasa sudah cukup menganut sistem informasi teknologi yang modern. Dengan demikian, lanjut Anny maka seharusnya tidak diperlukan banyak Sumber Daya Manusia (SDM). "Kalau sudah modern semuanya bisa online, enggak (perlu) terlalu banyak SDM," jelasnya.
Seperti diketahui PT Taspen merupakan BUMN Asuransi yang ditunjuk pemerintah menjadi pengelola dana pensiun serta Tunjangan Hari Tua (THT) serta jaminan sosial bagi para PNS. Adapun Kelompok Pensiun yang diberikan adalah : Pensiun PNS Pusat dan PNS Departemen Hankam yang pensiun sebelum 1 April 1989, Pensiun PNS Daerah Otonom, Pensiun Pejabat Negara, Pensiun ABRI yang diberhentikan dengan hak pensiun sebelum 1 April 1989, Pensiun PT KAI, Tunjangan Veteran, Tunjangan PKRI/KNIP, Uang Tunggu PNS. **cahyo
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menyampaikan bakal menggandeng aparat TNI dan…
NERACA Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp102 triliun pada April 2025, tumbuh 6…
NERACA Jakarta - Pemerintah mengumumkan akan memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat. Pemerintah menyiapkan lima stimulus lain, yakni pertama diskon…
NERACA Jakarta - MultiIntegra Technology Group (MITG), perusahaan nasional yang bergerak di bidang integrasi sistem teknologi informasi dan komunikasi (ICT),…
NERACA Jakarta – NBO Indonesia resmi meluncurkan kemitraan eksklusifnya dengan Leadership Pipeline Institute (LPI) dalam acara 2025 Leaders…
NERACA Jakarta – Di tengah semakin kompleksnya tantangan dunia usaha, kewirausahaan tidak lagi dipahami sekadar sebagai aktivitas berjualan atau…