Greenomics Minta Sinar Mas Grup Tarik Sustainability Report 2010

NERACA

Jakarta - Greenomics Indonesia mendesak Golden Agri Resources Ltd (GAR) - grup bisnis sawit Sinar Mas - untuk menarik "Sustainability Report 2010" yang diterbitkannya pada akhir Mei 2011 lalu. Alasannya, laporan tersebut memuat klaim yang tidak sesuai fakta hukum.

Dalam laporan tersebut, GAR mengklaim bahwa seluruh areal konsesi perkebunan sawit miliknya beroperasi di luar kawasan hutan. Klaim  tersebut adalah hanya klaim sepihak dari GAR.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi menyatakan, hasil kajian Greenomics terhadap 10 konsesi sawit milik GAR di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa 9 dari 10 areal konsesi sawitnya tersebut ternyata masih beroperasi di dalam kawasan hutan.

“Tak ada pilihan lain bagi GAR, selain menarik laporannya tersebut agar tidak memberikan data dan informasi yang bisa menyesatkan publik, termasuk para pemegang sahamnya,” tukas Elfian saat memaparkan laporan terbarunya di Jakarta, Rabu (23/6).

Salah satu contoh fakta hukum yang bisa membantah klaim GAR tersebut, tandas Elfian, adalah dicabutnya persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan pada 18 Maret 2011 lalu terhadap salah satu perusahaan sawit milik GAR yang beroperasi di Kalimantan Tengah. “Itu artinya, perusahaan sawit GAR itu saat ini beroperasi di kawasan hutan,” ungkap Elfian.

Tak hanya itu, lanjut Elfian, terdapat pula lima perusahaan sawit milik GAR yang beroperasi di dalam kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah, yang direkomendasikan oleh BPK RI untuk dihentikan operasionalnya karena bisa menyebabkan kerugian negara dan atau kerusakan lingkungan yang lebih besar lagi.

"Ditambah lagi tiga perusahaan sawit milik GAR lainnya yang juga beroperasi di kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Sehingga, ada 9 perusahaan sawit milik GAR yang mengusahakan perkebunan sawit di dalam kawasan hutan di Kalimantan Tengah,” jelas Elfian.

Menurut Elfian, berdasarkan peta perubahan kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan pada tanggal 31 Mei 2011, terlihat bahwa sebagian besar areal konsesi sawit milik GAR di Kalimantan Tengah itu beroperasi di dalam kawasan hutan.

Greenomics meminta agar GAR tidak melakukan klaim sepihak melalui "Sustainability Report"-nya itu, yang seolah-olah areal konsesi perkebunannya tidak bermasalah secara hukum.

"Laporan GAR itu harus segera ditarik. Jika GAR tidak menarik "Sustainability Report"-nya itu, GAR bisa dinilai tidak menghormati fakta-fakta hukum yang ada", tegas Elfian.

Klaim sepihak yang dilakukan oleh GAR bisa terkesan seperti tidak menghargai proses penanganan hukum oleh Tim Gabungan yang sedang bekerja mengusut kasus-kasus penerbitan izin-izin perkebunan sawit yang diterbitkan dalam kawasan hutan secara cacat prosedur.

Sebelumnya, Elfian juga mengungkap, izin-izin Hutanan Tanaman Industri (HTI) PT Asia Pulp and Paper (APP) dan HTI yang berafiliasi dengan APP di Provinsi Riau sepanjang 2002-2008 tidak sesuai dengan ketentuan. “Ini jika kita mengacu kepada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Elfian.

Elfian menyebutkan pula bahwa Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang diterbitkan juga tidak sah. Sehingga, land-clearing yang dilakukan terhadap hutan alam oleh perusahaan-perusahaan HTI tersebut yang terjadi pada periode tersebut dinyatakan tidak sah. “Hanya saja penegakan hukum atas temuan BPK ini belum terlihat,” tegasnya.

Menurut Elfian, audit BPK telah menyimpulkan bahwa berdasarkan temuan-temuannya, maka operasi HTI-HTI yang mendapatkan izin antara 2002-2008 dapat menyebabkan pengundulan hutan hingga mendorong kerusakan hutan dan ekosistemnya.

"Nah, mengacu pada temuan-temuan BPK tersebut, apakah APP akan mengatakan juga bahwa temuan BPK RI tersebut juga menyerang industri negara berkembang?" tanya Elfian.

Dia menandaskan, APP seharusnya perlu mempelajari laporan-laporan BPK RI yang memperlihatkan temuan-temuan terhadap operasi mereka, sehingga pihak APP tidak terlalu percaya diri dalam memberikan pernyataan.

 

BERITA TERKAIT

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD  Jakarta - Di jantung salah satu lapangan migas Indonesia, PT Pertamina…

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian, yang dianggap sebagai salah satu pilar…

Industri Sawit Menuju Transformasi Digital

NERACA Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD  Jakarta - Di jantung salah satu lapangan migas Indonesia, PT Pertamina…

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian, yang dianggap sebagai salah satu pilar…

Industri Sawit Menuju Transformasi Digital

NERACA Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional…