OJK Pertimbangkan Pungutan Melalui Aset

NERACA

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mengatakan perhitungan pungutan didasarkan pada aset yang dimiliki perusahaan menjadi pertimbangan OJK dalam menetapkan besaran pungutan kepada pelaku industri keuangan. “Perhitungannya kita mengacu pada internasional best practise, jasa atau aset, ataupun yang bersifat insidentil. Namun, berdasarkan aset size akan menentukan eksposure risiko, aset besar maka risiko lebih besar sehingga pengawasan yang dibutuhkan juga lebih besar.” Kata Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Kamis (14/2).

Dengan diberlakukannya pungutan tersebut, menurut dia pihak industri seharusnya tidak merasa keberatan dikarenakan pungutan yang harus dibayarkan karena akan dikembalikan dalam bentuk pengembangan dan mendukung penguatan industri ke depan. "Kita juga ingin memberikan pembinaan, pelatihan-pelatihan atau training pada lembaga-lembaga keuangan yang masih lemah." ujarnya.

Saat ini, lanjut dia telah dibangun panitia antarkementrian, antara lain kementerian keuangan, hukum dan ham untuk mengkaji hal tersebut. Dalam hal ini, OJK telah memberikan beberapa masukan dari hasil komunikasi dengan para pelaku pasar dan hal-hal lain yang dinilai dapat diberlakukan.

Kata Rahmat, selain mendukung perkembangan industri ke depan, pemberlakuan iuran tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan anggaran melalui APBN. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. "Kita masih melihat dan mempertimbangkan terkait besaran dan hal-hal lainnya. Diharapkan tahun ini sudah ada pungutan.” Ujarnya

Pungutan Ganda

Terkait perhitungan besaran pungutan yang akan diberlakukan oleh OJK, Ketua Asosiasi perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja pernah mengatakan, pengambilan besaran pungutan sebaiknya tidak didasarkan pada aset. Selain itu, agar pungutan tersebut menjadi efektif. Pungutan yang diambil diharapkan dari satu pintu, yaitu melalui PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pungutan berganda. “Jangan lagi dipungut ke perusahaan efek, tetapi lewat bursa saja supaya tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Selain kedua hal tersebut, terkait transaksi untuk aksi korporasi, izin usaha, dan lainnya diharapkan pungutan tersebut dapat diturunkan. Sementara untuk poin terakhir, yaitu iuran untuk wakil perusahaan efek diharapkan tidak diberlakukan. Karena wakil perusahaan efek diperlukan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal, di mana jumlah investor saat ini masih terbilang sedikit.

Sementara Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto menilai, dengan adanya pemberlakuan iuran oleh OJK bisa jadi bertambahnya faktor yang membuat emiten enggan melantai di bursa. “Adanya iuran yang diberlakukan OJK, menjadikan biaya yang diperlukan untuk go public menjadi lebih mahal.” ujarnya.

Diberlakukannya iuran tersebut, menurut dia, dapat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan karena harus mengeluarkan biaya lain di samping pajak yang harus diberikan kepada pihak BEI. Hal tersebut menurutnya akan berpengaruh terhadap besaran dividen. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…