Pengawasan Lemah, Mamin Tak Layak Konsumsi Beredar - Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik

Peredaran makanan dan minuman dalam kemasan di Indonesia sudah tak terkontrol lagi. BPOM pun kewalahan karena tak memiliki jumlah tenaga yang memadai untuk mengawasinya. Masyarakat pun juga makin tak peduli dengan banyaknya makanan dan minuman tak sehat.

Mereka justru merasa terbuai dengan kenikmatan sesaat dengan mengonsumsi, bahkan ikut menjadi bagian dari jaringan pemasaran dan pengonsumsi. Sudah sedemikian parahkah? Berikut komentar Agus Subagio, pengamat kebijakan publik, yang bertutur kepada Neraca.          


Mengapa pemerintah membiarkan masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman tak sehat dan berbahaya bagi kesehatan?

Semua makanan pasti ada bahan pengawet ini tidak dilarang oleh pemerintah, dan ada di undang-undang tentang kadar pangan, tetapi banyak undang-undang yang ada tidak berjalan dengan lancar.

BPOM selaku badan pengawasan obat dan minuman, sulit untuk mengawasi pelaku industri kecil, banyak makanan yang di buat oleh industri kecil yang berbahanya, tetapi BPOM selaku regulasi tidak berani berbuat apa-apa, dia bilang kasihan industri kecil, kalau saya tutup mau makan apa dia.


Peraturan yang ada apa sudah berjalan lancar?

Selama ini fungsinya pemerintah harus di tegakkan harus berjalan secara hukum, lemahnya pemerintah terhadap pelaku industri makanan, membuat banyak beredar makanan dan minuman di masyarakat.


Apakan setiap produk makanan yang beredar di masyarakat selalu di uji?

Ya semuanya seharusnya di uji dulu sebelum dijual di masyarakat, tetapi buktinya banyak makanan di supermarket besar yang tidak berlabel lulus uji, kita tidak tahu apakan itu dibuat dari sampah, ini kan sangat mengkwatirkan bagi masyarakat.


Apa tanggapan BPOM terhadap produk makanan yang tidak layak dimakan?

Sejauh ini BPOM ketika di tanyakan seperti itu, dia selalu menjawab kurangnya sumber daya manusia, dan kurangnya anggaran dari pemerintah, jadi BPOM tidak bisa semua mengawasi produk makanan yang beredar di masyarakat, apalagi produk makanan industri kecil.

UU Pangan apa sudah berjalan dengan baik sejauh ini?

Undang-undang Pangan selama cuma sebagai acuan pangan saja, selama ini tidak ada perubahan dan tambahan mengenai UU pangan baru-baru ini saja ada tambahan UU tetapi belum berjalan.


Langkah apa yang seharus di lakukan oleh pemerintah?

Pemerintah seharusnya tegas dalam menjalani peraturan, saat ini pemerintah sangat lemah, dan perlu adanya keseriusan dari pemerintah untuk memberantas produsen nakal yang tidak sesuai aturan pangan. (sahlan)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…