Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
NERACA
Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas asap rokok dengan
jumlah perokok berada di bawah lima persen. Pencapaian ini didapat setelah negara tersebut menerapkan metode Pengurangan Risiko Tembakau atau Tobacco Harm Reduction (THR). Ahli
kesehatan Arifandi Sanjaya mengatakan bahwa beberapa metode THR dapat dicoba untuk diimplementasikan di Indonesia dan menjadi pilihan dalam membantu perokok berhenti merokok.
“Kalau di Indonesia sendiri, berdasarkan yang saya amati, penggunaan THR bagi masyarakat yang teredukasi, baik itu diedukasi secara ilmiah ataupun secara ekonomi, akan mendorong orang itu
bisa lepas dari rokok. 
Menurut saya, memang harusnya ada satu divisi yang berhubungan dengan
harm reduction ini di Indonesia,” kata Arifandi saat dihubungi, Selasa (10/06).
Secara umum, THR merupakan strategi yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan terkait penggunaan produk tembakau, khususnya bagi perokok yang tidak mampu berhenti total secara
tiba-tiba. Pendekatan ini tetap menekankan bahwa berhenti adalah pilihan terbaik, tetapi keberadaan produk alternatif mendorong penggunaan produk yang lebih rendah risiko.
Arifandi menjelaskan bahwa efektivitas metode ini bergantung pada banyak faktor, salah satunya termasuk penggunaan produk alternatif yang mengeluarkan uap. Hal ini tak terlepas dari adanya
kebiasaan seperti yang dilakukan saat merokok, yang turut membuat proses peralihan berjalan lebih lancar. Selain itu, keberadaan perasa dalam produk alternatif juga membuat pengguna bisa
mendapat kesan semakin menjauh dari produk tembakau. 
Meskipun begitu, perasa dalam produk alternatif bukan diciptakan untuk menarik minat non-perokok, melainkan untuk dimanfaatkan oleh perokok yang ingin beralih sebelum akhirnya benar-benar berhenti merokok.
“Pengguna yang masih mendapat sensasi seperti kebiasaan merokok ketika pengguna melakukan aktivitas menghisap dan mengeluarkan sesuatu itu lebih efektif diterapkan di Indonesia. Selain itu,
banyak sekali orang sebenarnya tidak suka dengan wangi rokok. Aroma rokok atau tembakau bakar itu tidak disukai. Ini menunjukkan perlunya opsi (alternatif),” ujar Arifandi.
Peran Pemerintah dalam Penyusunan Regulasi Penerapan metode THR di Swedia tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama dari sisi
regulasi. Dibandingkan dengan pelarangan tembakau secara masif, pengenalan opsi lain atau alternatif yang bisa dipilih menjadi jalan yang diambil untuk mendukung proses berhenti merokok.
Selain itu, edukasi dan penelitian mengenai produk alternatif terus dilakukan yang akhirnya juga membuat pengguna mendapat informasi utuh mengenai faktor risiko dan bagaimana menggunakannya sebagai metode untuk berhenti merokok.
“Edukasi dan penelitian itu penting. Tanpa penelitian yang valid dari pemerintah, masyarakat masih akan bingung. Namun jika sudah ada, masyarakat jadi bisa menentukan sendiri dan memilih.
Regulasi yang efektif juga dibutuhkan, yang sesuai dengan persoalan. Misalnya bukan dengan melakukan pelarangan penjualan dalam jarak tertentu, tetapi KTP itu harus valid untuk membeli produk tembakau dan lain-lainnya,” kata Arifandi.
Sebelumnya, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama menekan jumlah penggunaan produk tembakau seperti rokok di Indonesia. Beberapa upaya yang sudah dilakukan di antaranya dengan melakukan monitor konsumsi produk tembakau dan pencegahannya, serta optimalisasi dukungan pelayanan program Upaya Berhenti Merokok (UBM).
“Kita tahu bahwa Indonesia memasuki bonus demografi dan kita ingin menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal pada 2045. Kita ingin memiliki SDM yang tidak memiliki faktor risiko terhadap rokok,” ujar Siti dalam media briefing, Senin (02/06). (mohar/iwan)

 

 

NERACA

Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas asap rokok dengan jumlah perokok berada di bawah lima persen. Pencapaian ini didapat setelah negara tersebut menerapkan metode Pengurangan Risiko Tembakau atau Tobacco Harm Reduction (THR). Ahli

kesehatan Arifandi Sanjaya mengatakan bahwa beberapa metode THR dapat dicoba untuk diimplementasikan di Indonesia dan menjadi pilihan dalam membantu perokok berhenti merokok.

“Kalau di Indonesia sendiri, berdasarkan yang saya amati, penggunaan THR bagi masyarakat yang teredukasi, baik itu diedukasi secara ilmiah ataupun secara ekonomi, akan mendorong orang itu bisa lepas dari rokok. Menurut saya, memang harusnya ada satu divisi yang berhubungan dengan harm reduction ini di Indonesia,” kata Arifandi saat dihubungi, Selasa (10/06).

Secara umum, THR merupakan strategi yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan terkait penggunaan produk tembakau, khususnya bagi perokok yang tidak mampu berhenti total secara

tiba-tiba. Pendekatan ini tetap menekankan bahwa berhenti adalah pilihan terbaik, tetapi keberadaan produk alternatif mendorong penggunaan produk yang lebih rendah risiko.

Arifandi menjelaskan bahwa efektivitas metode ini bergantung pada banyak faktor, salah satunya termasuk penggunaan produk alternatif yang mengeluarkan uap. Hal ini tak terlepas dari adanya

kebiasaan seperti yang dilakukan saat merokok, yang turut membuat proses peralihan berjalan lebih lancar. Selain itu, keberadaan perasa dalam produk alternatif juga membuat pengguna bisa mendapat kesan semakin menjauh dari produk tembakau. 

Meskipun begitu, perasa dalam produk alternatif bukan diciptakan untuk menarik minat non-perokok, melainkan untuk dimanfaatkan oleh perokok yang ingin beralih sebelum akhirnya benar-benar berhenti merokok.

“Pengguna yang masih mendapat sensasi seperti kebiasaan merokok ketika pengguna melakukan aktivitas menghisap dan mengeluarkan sesuatu itu lebih efektif diterapkan di Indonesia. Selain itu,

banyak sekali orang sebenarnya tidak suka dengan wangi rokok. Aroma rokok atau tembakau bakar itu tidak disukai. Ini menunjukkan perlunya opsi (alternatif),” ujar Arifandi.

Peran Pemerintah dalam Penyusunan Regulasi Penerapan metode THR di Swedia tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama dari sisi

regulasi. Dibandingkan dengan pelarangan tembakau secara masif, pengenalan opsi lain atau alternatif yang bisa dipilih menjadi jalan yang diambil untuk mendukung proses berhenti merokok.

Selain itu, edukasi dan penelitian mengenai produk alternatif terus dilakukan yang akhirnya juga membuat pengguna mendapat informasi utuh mengenai faktor risiko dan bagaimana menggunakannya sebagai metode untuk berhenti merokok.

“Edukasi dan penelitian itu penting. Tanpa penelitian yang valid dari pemerintah, masyarakat masih akan bingung. Namun jika sudah ada, masyarakat jadi bisa menentukan sendiri dan memilih.

Regulasi yang efektif juga dibutuhkan, yang sesuai dengan persoalan. Misalnya bukan dengan melakukan pelarangan penjualan dalam jarak tertentu, tetapi KTP itu harus valid untuk membeli produk tembakau dan lain-lainnya,” kata Arifandi.

Sebelumnya, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama menekan jumlah penggunaan produk tembakau seperti rokok di Indonesia. Beberapa upaya yang sudah dilakukan di antaranya dengan melakukan monitor konsumsi produk tembakau dan pencegahannya, serta optimalisasi dukungan pelayanan program Upaya Berhenti Merokok (UBM).

“Kita tahu bahwa Indonesia memasuki bonus demografi dan kita ingin menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal pada 2045. Kita ingin memiliki SDM yang tidak memiliki faktor risiko terhadap rokok,” ujar Siti dalam media briefing, Senin (02/06). (mohar/iwan)

BERITA TERKAIT

Listrik Masuk Desa, Harapan Baru Masyarakat 3T

  NERACA Jakarta - Pemerintah melalui program Listrik Desa (Lisdes) menargetkan penyediaan listrik bagi 780.000 rumah tangga hingga 2029. Program…

Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Narkoba

  NERACA Dumai, Riau — Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan…

FAKTA Indonesia: Kesehatan Generasi Emas Indonesia Terancam Cukai MBDK Tak Kunjung Diterapkan

FAKTA Indonesia: Kesehatan Generasi Emas Indonesia Terancam Cukai MBDK Tak Kunjung Diterapkan NERACA Jakarta - Dalam beberapa dekade terakhir, konsumsi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Listrik Masuk Desa, Harapan Baru Masyarakat 3T

  NERACA Jakarta - Pemerintah melalui program Listrik Desa (Lisdes) menargetkan penyediaan listrik bagi 780.000 rumah tangga hingga 2029. Program…

Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Narkoba

  NERACA Dumai, Riau — Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan…

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok? NERACA Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas…