NERACA
Lebak - Sebanyak 98 dari 340 desa di Kabupaten Lebak, Banten, sudah terbentuk koperasi desa (kopdes) merah putih dengan memiliki badan hukum dan akta notaris sehingga memiliki legalitas hukum yang kuat.
"Kami menargetkan akhir Juni 2025 di 340 desa sudah terbentuk kopdes dan bisa diluncurkan pada tanggal 12 Juli mendatang," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa di Lebak, Rabu (11/6).
Pemerintah Kabupaten Lebak meminta desa yang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pendirian Pembentukan Kopdes Merah Putih segera dipercepat untuk memiliki badan hukum dan akta notaris.
Kehadiran kopdes itu, menurut dia, bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat di perdesaan juga menyerap tenaga kerja lokal.
Dikatakan pula bahwa potensi usaha yang bakal dikembangkan oleh masing-masing kopdes itu tergantung pada potensi alam di daerahnya.
Imam mengatakan bahwa mereka bisa saja mengelola usaha warungan yang menyediakan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, serta bidang kesehatan dengan mendirikan klinik desa dan apotek.
Selain itu, juga mendirikan usaha sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal.
"Dengan pengembangan usaha kopdes itu, dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat," katanya.
Menurut dia, kopdes di daerah ini ke depanya mampu mengelola usaha berbagai bidang mulai dari hasil pertanian, peternakan dan perikanan, hingga penyedia bahan pokok.
Di samping itu, lanjut dia, juga pelayanan kesehatan dasar dan akses permodalan melalui sistem simpan pinjam sehingga tidak terjerat rentenir.
"Pendirian kopdes ini dapat melahirkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan bahwa struktur kepengurusan kopdes harus memiliki kompetensi bidang usaha, integritas dan kapabilitas, serta menguasai prinsip-prinsip koperasi dan mampu mengelola usaha secara organisasi.
Adapun komposisi pengurus ditetapkan minimal lima orang meliputi ketua, dua wakil ketua yang membidangi usaha dan keanggotaan, sekretaris, serta bendahara.
Pada kesempatan dia berharap kepengurusan kopdes bisa mengelola usaha secara profesional sehingga usahanya bisa berkembang dan secara langsung, sekaligus dapat mengatasi kemiskinan ekstrem. Ant
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui program Listrik Desa (Lisdes) menargetkan penyediaan listrik bagi 780.000 rumah tangga hingga 2029. Program…
NERACA Dumai, Riau — Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan…
Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok? NERACA Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas…
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui program Listrik Desa (Lisdes) menargetkan penyediaan listrik bagi 780.000 rumah tangga hingga 2029. Program…
NERACA Dumai, Riau — Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan…
Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok? NERACA Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas…