Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers saat ekspose produk impor tidak sesuai ketentuan atau ilegal di salah satu gudang di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025). Kementerian perdagangan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit produk impor ilegal asal China yang melanggar ketentuan perdagangan seperti tidak sesuai SNI, tidak menggunakan label berbahasa Indonesia, tidak memiliki nomor pendaftaran barang serta tidak ada nomor registrasi kesehatan, keselamatan keamanan dan lingkungan (K3L) dengan bernilai total Rp18,8 miliar. NERACA/Antarafoto/Putra M. Akbar/YU
Neraca, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi kritik atas sejumlah kebijakan yang dinilai kurang transparan dan melemahkan kredibilitas bursa, khususnya di…
Petani menjemur gabah kering hasil panen di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen…
RATAS HILIRISASI BATERAI KENDARAAN LISTRIK : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Menteri Investasi/Kepala BPKM Rosan Roeslani bersiap memberikan keterangan…
Neraca, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi kritik atas sejumlah kebijakan yang dinilai kurang transparan dan melemahkan kredibilitas bursa, khususnya di…
Petani menjemur gabah kering hasil panen di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen…
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers saat ekspose produk…