NERACA
Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dari komunitas ojek online (ojol) di Provinsi Banten sesuai dengan kewenangan daerah.
Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komunitas Ojol Banten dalam audiensi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/5).
“Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ujar Andra Soni.
Salah satu yang segera ditindaklanjuti adalah kepesertaan mitra ojol dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Andra mengatakan, Pemprov Banten tengah menyusun naskah akademik untuk Raperda Jaminan Sosial Pekerja Rentan, yang akan mencakup profesi pengemudi ojol sebagai penerima manfaat.
“Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita lindungi,” kata Andra.
Terkait permintaan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Gubernur menyebut relaksasi pajak telah diberlakukan melalui kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak pokok di Banten. Ia mendorong para pengemudi (driver) untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Kita berikan relaksasi berupa penghapusan utang dan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Andra juga menyatakan telah berdiskusi dengan para driver soal potensi kolaborasi dengan penyedia aplikasi agar tersedia fitur tabungan khusus untuk pembayaran pajak.
Alternatif lainnya adalah kerja sama dengan Bank Banten melalui pembukaan loket khusus dan tabungan virtual berdasarkan NIK mitra ojol.
Lebih lanjut, Andra Soni berjanji akan menyampaikan tuntutan komunitas ojol yang berskala nasional, seperti keluhan soal tarif dan kebijakan diskon dari aplikator, ke pemerintah pusat.
“Hal-hal lain yang bersifat nasional, kami akan ikut komunikasikan agar supaya ojol ini regulasinya dapat melindungi profesi mereka,” ujarnya.
Usai audiensi, Andra juga menemui langsung massa Komunitas Ojol yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara.
“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tindaklanjuti,” janjinya yang disambut sorak sorai dari para driver.
Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten, Agustian, menyoroti belum adanya regulasi yang kuat untuk melindungi mitra pengemudi di tengah kebijakan aplikator yang kerap merugikan.
“Kami berharap ada perlindungan dan kepastian hukum bagi para mitra ojol,” ujarnya. Ant
NERACA Kuningan – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSSD) 2024, dan Kabupaten…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan api reformasi yang telah digaungkan sejak 27 tahun yang lalu. Presiden RI Prabowo…
NERACA Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menekankan, pentingnya coaching dan mentoring sebagai instrumen strategis dalam membangun sumber daya…
NERACA Kuningan – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSSD) 2024, dan Kabupaten…
NERACA Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dari komunitas ojek online (ojol) di Provinsi…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan api reformasi yang telah digaungkan sejak 27 tahun yang lalu. Presiden RI Prabowo…