NERACA
Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi dan standardisasi mutu menjadi kunci utama bagi pengusaha UMKM kuliner Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun global.
“UMKM kuliner tidak cukup hanya mengandalkan resep warisan. Untuk naik kelas dan berdaya saing, pengusaha kuliner perlu mengadopsi standar mutu yang jelas serta mengantongi sertifikasi keamanan pangan seperti SPP-IRT, Halal, BPOM, CPPOB/GMP, dan sertifikasi lainnya,” katanya Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta.
Untuk itu Kementerian UMKM hadir secara aktif mendorong program pelatihan, sosialisasi, pendampingan, fasilitasi sertifikasi, hingga akses pembiayaan demi mendukung transformasi pengusaha kuliner agar lebih adaptif dan kompetitif.
“Saat ini kami sudah melakukan Mou salah satunya dengan Polri untuk membina pengusaha UMKM dalam hal sertifikasi,” kata Maman.
Selain itu, melihat tren gaya hidup sehat saat ini, kata Menteri Maman, mulai tumbuh kecenderungan naiknya permintaan produk pangan berkualitas. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, nilai ekspor industri makanan dan minuman Indonesia tercatat mencapai USD3,78 miliar atau 21,36 persen dari total ekspor non-migas.
“Ini membuktikan bahwa rasa resep nusantara memiliki potensi besar untuk diminati pasar internasional, yang tidak hanya menggugah selera, tetapi juga memperkuat identitas bangsa, menciptakan lapangan kerja, dan membuka peluang ekspor,” kata Maman.
Maman menjelaskan hal tersebut diperkuat oleh data BPS (Badan Pusaat Statistik) yang mencatat bahwa pada triwulan I tahun 2025, industri makanan dan minuman mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor pengolahan, yakni sebesar 0,42 persen (year-on-year).
Selain itu, usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia telah mencapai 4,85 juta unit dan menyerap sekitar 9,80 juta tenaga kerja.
Melalui ajang Chef Expo 2025, Menteri Maman yakin acara itu bukan sekadar merayakan cinta terhadap dunia boga, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan memberdayakan UMKM kuliner.
“Ajang ini harus dimanfaatkan sebagai ruang sinergi antara chef dan pengusaha UMKM. Saya mengajak para chef untuk menjadi brand ambassador produk UMKM dan menjadikan dapurnya sebagai panggung cita rasa lokal yang berkualitas dunia,” kata Maman.
Maman juga menyinggung mandat Presiden RI untuk mendukung program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membuka peluang pasar besar bagi UMKM kuliner.
“Saat ini, kami mencatat 10,35 juta UMKM sebagai penyedia potensial bahan baku makanan bergizi. Ini momentum penting untuk menjadikan UMKM bagian dari solusi pangan nasional,” katanya.
Maman optimistis ke depan Indonesia bukan hanya menjadi pasar kuliner global. “Mari kita jaga bara semangat ini, kobarkan terus agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama di kancah kuliner global,” kata Maman.
Tidak hanya itu, sebelumnya Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Fajarini Puntodewi menyampaikan, produk mamin termasuk tulang punggung utama industri Indonesia dan menyokong ekspor dalam lima tahun terakhir (2020—2024).
Fajarini pun berharap, promosi produk mamin Indonesia terus dibangun melalui penguatan kerja sama berbagai sektor.
“Tren ekspor produk mamin Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan 10,55 persen YoY pada 2024. Kemendag RI mendorong upaya promosi yang konsisten dan keberlanjutan melalui penguatan kerja sama dengan perbankan, badan-badan usaha milik negara, dan sektor lainnya secara sinergis,” kata Puntodewi.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi mengungkapkan, “industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan peta jalan Making Indonesia 4.0.”
Andi juga menyampaikan, guna mengoptimalkan performa industri mamin, perlu juga upaya untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu yang tinggi melalui penerapan ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. Penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan pelanggan.
“SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, adanya penerapan SNI di sektor IKM, juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen, akses ke pasar yang lebih luas, serta efisiensi pada operasional,” papar Andi.
NERACA Pandeglang – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendukung Desa Kertasana di Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi pusat budidaya…
NERACA Padang – Berbagai langkah terus dilakukan untuk memperkuat produk-produk dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam hal…
NERACA Sukabumi – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menegaskan komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan daya saing sektor pertanian melalui penguatan…
NERACA Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi dan standardisasi mutu menjadi kunci…
NERACA Pandeglang – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendukung Desa Kertasana di Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi pusat budidaya…
NERACA Padang – Berbagai langkah terus dilakukan untuk memperkuat produk-produk dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam hal…