NERACA
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mampu menekan jumlah deposit judi online selama periode Januari-Maret 2025 atau kuartal pertama (Q1) 2025 sehingga jumlah depositnya menurun dibandingkan tahun lalu.
Deposit judi online yang dicatatkan PPATK pada Januari-Maret 2025 adalah sebesar Rp6,2 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp15 triliun.
“Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun pada 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang mampu ditekan sampai Rp6,2 triliun. Ini pencapaian yang real,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5).
Ivan menjelaskan total jumlah pemain judi online pada periode Januari-Maret 2025 tercatat sebanyak 1.066.000 pemain. Sebesar 71 persen diantaranya adalah pemain berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.
“71 persen itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan. Sebenarnya, penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” katanya.
Selain itu, PPATK juga mencatat bahwa jumlah pemain judi online berusia di bawah 17 tahun mencapai 400 orang pada periode Januari-Maret 2025.
Sementara itu, jumlah pemain judi online yang paling banyak berasal dari kalangan usia 20–30 tahun dengan sebanyak 396.000 orang. Kemudian, disusul dengan pemain judi online berusia 31–40 tahun yang sebanyak 395.000 orang.
"Jadi, (judi online) ini sudah menyasar kepada segmen umur dan kepada profesi mana pun," ujarnya.
Menurut Kepala PPATK, terdapat lima wilayah yang tercatat banyak melakukan transaksi judi online pada periode Januari-Maret 2025, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
“Pada kuartal pertama tahun 2024 itu DKI Jakarta itu di urutan ke-5. Sekarang, pada kuartal pertama tahun ini, DKI Jakarta naik ke urutan ke-2. Ini terus bergerak,” ucapnya.
Dirinya memastikan bahwa PPATK akan terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait dalam memerangi kasus judi online di Indonesia.
“Kami akan coba tekan lagi. InSya-Allah kerja keras yang sudah dilakukan dan penindakan yang dilakukan tanpa pandang bulu ini akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum,” ucapnya.
Kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan jumlah perputaran uang dalam tindak pidana judi online pada periode Januari–Maret 2025 atau kuartal pertama (Q1) 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5), mengatakan bahwa jumlah perputaran uang hasil judi online pada Januari–Maret 2025 adalah sebesar Rp47 triliun.
Jumlah tersebut, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan pada periode Januari–Maret 2024 yang perputaran dananya sebesar Rp90 triliun.
“Sekarang berhasil kami tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.
Selain perputaran uang hasil judi online, PPATK juga mencatatkan jumlah transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 atau periode Januari–Maret 2025 adalah sebanyak 39.818.000 transaksi.
Ivan mengatakan apabila pihaknya dapat mempertahankan jumlah tersebut pada tiga kuartal berikutnya, maka jumlah keseluruhan transaksi judi online pada 2025 hanya akan sebesar sekitar 160.000.000 transaksi.
Jumlah tersebut, kata dia, akan jauh lebih rendah daripada jumlah tahun lalu yang sebanyak 209.000.000 transaksi.
“Kalau secara konsisten ini bisa kami lakukan, dan insyaallah akan kami lakukan terus secara konsisten, maka bisa mewujudkan apa yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) perintahkan kepada kita semua terkait dengan mewujudkan Astacita bagaimana Indonesia emas itu bisa dicapai ke depan,” ucapnya.
Ivan selaku Ketua PPATK menyampaikan pula ucapan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah berkolaborasi dengan pihaknya dalam memerangi judi online di Indonesia.
“Ini adalah pencapaian lanjutan setelah sebelumnya sudah ada pencapaian luar biasa. Kami yakin akan ada pencapaian lanjutan di hari-hari berikutnya,” ujarnya. Ant
NERACA Jakarta – Seorang produsen tinta printer palsu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegiatan produksi dan distribusi produk tinta…
NERACA Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Dhahana Putra, telah mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran…
NERACA Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025,…
NERACA Jakarta – Seorang produsen tinta printer palsu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegiatan produksi dan distribusi produk tinta…
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mampu menekan jumlah deposit judi online selama periode Januari-Maret 2025…
NERACA Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Dhahana Putra, telah mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran…