NERACA
Jakarta-Realisasi Penerimaan neto Kanwil DJP Wajib Pajak Besar/ Kanwil LTO s.d. 31 Maret 2025 sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah, mencapai Rp82,783 triliun, atau 11,27% dari target APBN Rp734,714 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Dari sisi jenis pajak, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun diantaranya disebabkan karena Tax Effective Rate/ TER, Volatilitas harga komoditas, dan pemberian relaksasi pelaporan dan penyetoran SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.
Kemudian dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor usaha utama mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya, namun realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif diantaranya pertambangan dan penggalian (+2,02% yoy), pengadaan listrik, gas, dan uap(+12,05% yoy), dan konstruksi (+24,77% yoy).
Namun demikian, Yunirwansyah tetap menghimbau dan menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi khususnya yang mengampu penerimaan Pajak. Dalam pesannya, dia menyampaikan quote penyemangat “tidak ada masalah yang besar, karena kita punya Allah Yang Maha Besar.”
Inflasi di Jakarta
Kondisi perekonomian regional Jakarta bulan Maret 2025 sebagaimana disampaikan oleh Mei Ling, Kepala Kantor Wilayah DJPb DKI Jakarta, terjaga optimis. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) berada dalam zona optimis pada level 105,88.
Inflasi DKI Jakarta Maret 2025 sebesar 2,00% (m-to-m) atau 1,02% (yoy), atau 0,18 (y-to-d). Kelompok dengan andil tertinggi mempengaruhi inflasi momentum hari raya idul fitri adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya dari komoditas beras.
Dalam kegiatan jumpa pers yang diselenggarakan Alco Regional Jakarta pada Jumat (2/5) secara daring itu diikuti oleh para pejabat Kanwil Kemenkeu di regional DKI Jakarta beserta para pejabat instansi vertikal, para pejabat Forkopimda DKI Jakarta, perwakilan dari Bank Indonesia, BPS, OJK, para ahli dari Pemprov DKI Jakarta dan akademisi dari UI, UIN, UNJ, STAN dan STIS. Acara dipandu oleh Langgeng Suwito selaku moderator.
Khusus untuk kinerja APBN Regional sampai dengan Maret 2025 resilien dengan pendapatan negara sebesar Rp297,97 triliun atau sebesar 16,60,96% dari target dan realisasi belanja sebesar Rp343,60 triliun atau 18,60% dari pagu atau mengalami defisit sebesar Rp45,63 triliun atau minus 151,87% (yoy).
Untuk Belanja K/L mencapai RP126,004 trliun dengan kontribusi terbesar dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dengan total realisasi belanja sebesar Rp55,64 triliun. Belanja NonK/L naik sebesar 3,77% (yoy) disebabkan kenaikan belanja subsidi, khususnya subsidi energi sebesar Rp32,39 triliun. Untuk Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sebagai akibat penurunan DBH sebesar 28,30% (yoy) sedangkan realisasi DAU dan DAK Nonfisik mengalami kenaikan.
Untuk Realisasi Penerimaan perpajakan nasional di wilayah Jakarta disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi. Menurut dia, penerimaan pajak s.d. Maret 2025 mencapai Rp197,1 triliun. Penerimaan Pajak itu mengalami kontraksi utamanyapenurunan PPh sebesar 38,63% (yoy) merupakan implikasi dari kebijakan skema penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 yang diterapkan pada tahun 2024 dan kenaikan restitusi, penurunan PPN sebesar 72,94% (yoy) disebabkan relaksasi pembayaran pajak dan restitusi, serta PBB dan Pajak Lainnya tumbuh positif, karena mulai tahun 2025 pindah pencatatan pendapatan PBB P5L di kantor pusat yang sebelumnya diadministrasikan di lokasi.
Untuk Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, disampaikan oleh Sugeng Wahyono dari Kantor Wilayah DJBC Wilayah DKI Jakarta, bahwa sampai dengan Maret 2025 penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami kenaikan 4,34% dengan realisasi mencapai Rp5,05 triliun, dikarenakan Bea Masuk naik sebesar 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh penurunan tingkat utilisasi FTA sebesar 3,80% (yoy) secara m-to-m, turun utamanya dari komoditas suku cadang kendaraan roda empat, kosmetik, dan komponen kendaraan roda dua, Bea Keluar (BK) terkontraksi 42,74% (yoy) karena tidak terulangnya penerimaan BK dengan extra effort meskipun tarif BK khususnya CPO naik.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Menurut Setiawan Suryowidodo dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta, sampai dengan 31 Maret 2025, penerimaan PNBP mencapai Rp95,72 triliun. Realisasi penerimaan turun 31,03% (yoy) utamanya karena Pendapatan bagian Laba BUMN yang turun 74,63%, penerimaan SDA turun 6,13% (yoy) akibat penurunan pendapatan iuran produksi/ royalti pertambangan batubara, nikel, emas, dan tembaga, pendapatan PNBP lainnya terkontraksi karena menurunnya pendapatan hasil tambang sejalan dengan menurunnya harga komoditas.
Kinerja APBD
Menurut Mei Ling, kinerja APBD DKI Jakarta secara ringkas pendapatan daerah DKI Jakarta sd 31 Maret 2025. Pendapatan daerah tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 33,49% (yoy), dengan realisasi sebesar Rp12,602 triliun atau 15,42% dari target. Pertumbuhan positif ini utamanya dikontribusikan oleh seluruh komponen Pendapatan Daerah, sebagai berikut:
-Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami peningkatan disebabkan oleh peningkatan retribusi daerah sebesar 151,60% (yoy) dan pajak daerah sebesar 5,25% (yoy), namun terjadi penurunan lain-lain PAD yang sah sebesar 10,65% (yoy).
-Pendapatan Transfer mengalami peningkatan yangg cukup tinggi dibanding sebelumnya yang disebabkan oleh kenaikan realisasi DBH SDA Minyak Bumi sebesar 375,27% (yoy), DBH PPh Pasal 21 sebesar 213,72% (yoy), DAK Non Fisik BOKKB-BOKB sebesar 117,43% serta DBH SDA Perikanan.
Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 40,14% (yoy), utamanya karena peningkatan Belanja Operasi sebesar 41,41% (yoy), utamanya pada realisasi Belanja Pegawai, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Barang dan Jasa. Sebagian Belanja Daerah pada Belanja Modal mengalami penurunan menunjukkan jomitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi belanja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Respon Kebijakan
Terdapat empat isu yang menjadi perhatian pada periode ini antara lain isu mengenai perpajakan karena moderasi harga komoditas dan peralihan sistem perpajakan (optimalisasi pengawasan pembayaran masa, dengan memprioritaskan sektor usaha dominan dan optimalisasi pengujian kepatuhan material melalui pemetaan sumber potensi penerimaan yang belum optimal dan memanfaatkan data sektoral), bea masuk dan cukai berkaitan dengan optimalisasi kinerja kepabeanan dan cukai, PNBP lelang, aset, dan piutang negara berkaitan dengan penurunan penjualan lelang dan optimalisasi penagihan piutang serta isu belanja berkaitan dengan sektor dunia pendidikan. bari
NERACA Sukabumi - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, terus mensosialisasikan peluang-peluang investasi kepada pelaku pengusaha.…
NERACA Bantul - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menghentikan proses lelang terhadap sertifikat tanah terkait kasus Tupon Hadi Suwarno…
NERACA Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan, bahwa budi daya ikan di Kota Sukabumi memiliki potensi perekonomian yang…
NERACA Sukabumi - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, terus mensosialisasikan peluang-peluang investasi kepada pelaku pengusaha.…
NERACA Bantul - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menghentikan proses lelang terhadap sertifikat tanah terkait kasus Tupon Hadi Suwarno…
NERACA Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan, bahwa budi daya ikan di Kota Sukabumi memiliki potensi perekonomian yang…