NERACA
Jakarta - Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan.
Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar koperasi.
"Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH," ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).
Menkop menambahkan, hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh.
Di tahap itu, Kopdesnya akan diperiksa betul, dan skema pendanaan Kopdes itu bukan diberikan dalam bentuk uang tapi plafon. Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya.
"Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent," tandas Menkop.
Bahkan, Menkop Budi Arie memastikan bahwa Himbara sudah memiliki sistem dalam hal pemberian kredit ke Kopdes Merah Putih. Akan diperiksa semua, termasuk bagaimana para pengurusnya.
"Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya," tukas Menkop.
Terkait penggunaan APBN/APBD, Menkop menjelaskan, itu menjadi semacam penjamin (jaminan). Selama Kopdes Merah Putih bisa mengembalikan pinjamannya ke perbankan, semua akan berjalan tanpa melibatkan dana APBN.
Bahkan, Menkop menjamin bahwa Kopdes Merah Putih bisa berpotensi untung minimal Rp1 miliar setahun sejak pertama beroperasi. "Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial," imbuh Menkop.
Lebih dari itu, Menkop menjabarkan ada potensi perputaran uang di pedesaan sebesar Rp2.000 triliun. Saat ini, dari total PDB nasional, sebesar Rp2.800 triliun (14% dari Rp20.000 triliun) berputar di desa-desa. "Rp2.000 triliun itu omzet total Kopdes pertahun," tegas Menkop Budi Arie.
Bagi Menkop, Kopdes Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui Kopdes Merah Putih.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Kopdes tidak akan mengganggu BUMDes, karena nantinya Kopdes itu semacam holdingnya.
"Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,"kata Zulkifli.
Menko Pangan menambahkan, nantinya Kopdes akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang di pedesaan. Manfaat Kopdes lainnya, akan memotong rantai pasok yang panjang, seperti sembako.
"Juga, akan memutus tengkulak-tengkulak dan menghapus para rentenir. Kopdes juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan," ungkap Zulkifli.
Zulkifli berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk mempercepat desa menjadi desa yang kuat, tangguh, dan mandiri. "Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menko Pangan. rindy
Jakarta-Menjelang pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (5/5), sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada…
Pelemahan Fundamental Ekonomi Domestik Tidak Pengaruhi Nilai Rupiah Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali…
NERACA Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan pentingnya pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan prinsip…
Jakarta-Menjelang pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (5/5), sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada…
Pelemahan Fundamental Ekonomi Domestik Tidak Pengaruhi Nilai Rupiah Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali…
NERACA Jakarta - Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan…