NERACA
Sukabumi - Menindak lanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat. Pemkot Sukabumi, menggelar Apel Satgas Anti Premanisme. Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki memimpin jalanya apel tersebut, yang dilakukan di Halaman Balai Kota Sukabumi, Kamis (27/3).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengungkapkan, surat keputusan tersebut, menekankan perlunya penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme, termasuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi, serta gangguan lain yang dapat menghambat ketertiban umum dan ekosistem investasi di Jawa Barat, khususnya di Kota Sukabumi.
"Aktivitas premanisme yang mengganggu investasi, ketertiban, dan keamanan masyarakat tidak bisa kita biarkan. Oleh karena itu, Kota Sukabumi mendukung penuh pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, sebagai langkah konkret dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan aman," tegas Ayep.
Ayep menyatakan, jika Forkopimda akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan tugas Satgas Anti Premanisme, dengan mengacu kepada arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat."Secara teknis akan dibicarakan lebih lanjut dengan Forkopimda. Satgas berlaku mulai hari ini, dan apel adalah untuk menunjukkan penindakan terhadap premanisme,' tegasnya.
Ayep juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Kota Sukabumi yang kondusif, aman, dan bebas dari segala bentuk premanisme."Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Sukabumi yang tertib dan aman untuk kita semua, untuk Kota Sukabumi kita, untuk masyarakat kita," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…
NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…
NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…
NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…
NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…
NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…