NERACA
Jakarta - Emiten jasa pertambangan batu bara, PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 1,5 triliun. Obligasi Berkelanjutan yang dicatatkan terdiri atas surat utang dengan pokok senilai Rp 1 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan dengan sisa imbalan ijarah senilai Rp 500 miliar.
Presiden Direktur Petrosea, Michael dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, pencatatan obligasi dan sukuk ijarah ini menjadi milestone penting bagi perseroan sebagai perusahaan publik yang memiliki rekam jejak selama puluhan tahun. “Ke depan, perseroan akan terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia,”ujarnya.
Disampaikannya, seluruh dana tersebut akan digunakan untuk untuk memperkuat modal kerja guna mendukung realisasi kontrak-kontrak yang telah diperoleh Petrosea pada lini bisnis Kontak Pertambangan dan EPC terintegrasi. Rincinya, 40% digunakan untuk pembelian material, 27% untuk biaya operasi alat berat, serta 25% digunakan untuk biaya tenaga kerja. “Kemudian sisanya untuk beban kerja lainnya,”kata Michael
Sementara itu, Petrosea mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) lebih dari 2 kali untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024. Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 2 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 1 triliun.
Sebelumnya, Petrosea telah memperoleh peringkat idA+ (Single A Plus; stable outlook) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
Seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung Perusahaan yang berkesinambungan.
Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor,…
Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…
Lahan bekas tambang selalu menyisakan dampak masalah pada kerusakan lingkungan dan juga ekonomi masyarakat sekitar. Maka guna menekan dampak dan…
Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor,…
Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…
Lahan bekas tambang selalu menyisakan dampak masalah pada kerusakan lingkungan dan juga ekonomi masyarakat sekitar. Maka guna menekan dampak dan…