NERACA
Sukabumi - Sepanjang periode Januari hingga November 2024, sebanyak 579 kali kejadian bencana alam menimpa Kota Sukabumi. Berdasarkan Sistem Informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan) yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, ratusan bencana tersebut menelan kerugian mencapai Rp9.473.750.000, dengan luas area 1,7834 Ha, dan 1.424 Kepala Keluarga (KK) terdampak.
"Dari jumlah kejadian tersebut juga, 1.595 orang terdampak, 1.536 unit bangunan rusak, 70 rusak berat, 198 rusak sedang dan 1.268 unit rusak ringan," ujar Kepala BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik melalui Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Suhendar, kepada Neraca, kemarin.
Suhendar mengungkapkan, dari jumlah bencana yang terjadi, banjir paling mendominasi yakni sebanyak 248 kali, disusul cuaca ekstrem sebanyak 171 kali, lalu tanah longsor 91 kali, kemudian angin topan atau beliung 35 kali, serta kebakaran permukiman sebanyak 25 kali, disusul gempa bumi sebanyak 6 kali, dan yang terendah kebakaran lahan 3 kali.
"Pada November merupakan frekuensi tertinggi yang dilaporkan masyarakat tercatat 306 kasus, disusul April 72 kasus, Maret 39 kasus, Januari 36 kasus, Mei 35 kasus, Juni 25 kasus, kemudian disusul September 15 kasus, Juli 14 kasus, Februari 18 kasus, Oktober 10 kasus dan Agustus 2 kasus," jelasnya.
Sementara, wilayah tertinggi sambung Suhendar, berada di Kecamatan Citamiang dengan jumlah kejadian sebanyak 139 kali yang berasal dari Kelurahan Tipar 38 kasus, Kecamatan Cikole 96 kali yang berasal dari Kelurahan Cisarua 29 kasus, Kecamatan Cibeureum 87 kali yang berasal dari Kelurahan Cibeureum Hilir 35 kasus, Kecamatan Gunungpuyuh 78 kali yang berasal dari Kelurahan Sriwidari 26 kasus, Kecamatan Baros 63 kali yang berasal dari Kelurahan Jayaraksa 25 kasus, Kecamatan Warudoyong 63 kali yang berasal dari Kelurahan Sukakarya 18 kasus, dan terakhir Kecamatan Lembursitu 53 kali yang berasal dari Kelurahan Cikundul 19 kasus.
"Kami telah melakukan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, saat dan pasca bencana dalam bentuk upaya lainnya," paparnya.
Selain itu juga, kata Suhendar, BPBD juga sudah melaksanakan tugas dalam penanganan banjir di sejumlah wilayah Kota Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi nomor 188.45/268-BPBD/2024 Tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi.
"Kami juga membentuk pos darurat bencana banjir di Kelurahan Cikondang berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi nomor: 188.45/270-BPBD/2024 Tentang Pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…
NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…
NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…
NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…