Sidang voting perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Pan Brothers Tbk (Dalam PKPU), PT Eco Smart Gament Indonesia (Dalam PKPU), dan PT Prima Sejati Sejahtera (Dalam PKPU), dan PT Pancaprima Ekabrothers (Dalam PKPU) atau PBRX Group digelar pada Jumat (29/11). Akan tetapi, sidang tersebut diskors hingga pukul 14.00 WIB karena adanya panggilan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada manajemen Pan Brothers.
Di awal pembukaan sidang, hakim pengawas bertanya kepada Aji Wijaya, kuasa hukum Pan Brothers, “apakah proposal perdamaian itu sudah final, sehingga agenda hari ini hanya untuk voting?” mendengar pertanyaan tersebut, Aji Wijaya mengatakan, “Bahwa proposal perdamaian sudah final. Dan agenda adalah voting.”
Untuk diketahui, Pan Brothers sudah mengeluarkan proposal homologasi 19 November 2024. Mendengar hal tersebut, beberapa kreditur termasuk PT Bank Maybank Indonesia, Tbk menyatakan keberatan melaksanakan voting hari ini dan menilai proposal homologasi masih perlu diperbaiki.
Salah satu kreditur bond holder dalam sidang juga menyebutkan, sebagian besar kreditur bond holder yang telah memilih (voting), menyatakan menolak proposal itu. Billy perwakilan SC Lowy, kreditur terbesar sindikasi, bilateral dan bagian dari pemegang bonds, mengatakan bahwa, apabila perusahaan (Pan Brothers) mengetahui sebagian besar bond holder sudah menolak proposal perdamaian itu. Tapi, perusahaan masih saja memaksakan untuk melakukan voting, maka tidak akan terjadi kuorum yang dapat mengakibatkan kepailitan terhadap Pan Brothers.
Aksi tersebut, menurut perwakilan SC Lowy itu, sama saja dengan bunuh diri karena bisa berdampak kepailitan yang ujung-ujungnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Karena itu, SC Lowy bersedia membantu Pan Brothers dan pemerintah untuk bernegosiasi dengan para pemegang bonds, sehingga bisa menghindari kepailitan.“Kondisi voting saat ini seperti kapal pecah karena terlalu banyak nakhoda saling tarik menarik, sehingga kapal bisa karam. Kami berharap agar perusahaan dan manajemen tidak putus asa dan menyerah terhadap tantangan serta kondisi industri garmen, peraturan pemerintah dan tekanan dari bonds serta lain sebagainya. Jika Pan Brothers tidak dibantu, maka agenda voting tersebut sama dengan aksi bunuh diri yang mengakibatkan kepailitan dan berdampak terhadap puluhan ribu kehidupan buruh serta keluarganya,” kata Billy di Ruang Sidang Kusuma Atmadja 4, PN Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Karena itu, kata dia, SC Lowy berupaya untuk bekerja sama dengan perusahaan dan manajemen, kreditur bond holder, lenders untuk menghindari kebangkrutan Pan Brothers. Dengan demikian, SC Lowy mengimbau agar Pan Brothers tidak terburu-buru mengagendakan voting terhadap proposal perdamaian tersebut.“Kami ingin ada perpanjangan waktu sekitar 1-2 minggu supaya perusahaan bisa mencari solusi terbaik dengan para kreditur dan bond holder. SC Lowy bisa bernegosiasi dengan bond holder untuk mengangkat Pan Brothers dari potensi kepailitan. Dengan kata lain, pilihannya bukan hanya pailit,” tandas perwakilan SC Lowy itu.
Menanggapi hal tersebut, Aji Wijaya kuasa hukum Pan Brothers mengakui, Sebagian besar bond holder yang telah voting menolak proposal perdamaian. Juga mengatakan, situasi Pan Brothers saat ini sudah menjadi perhatian dari pemerintah yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.“Kami minta sidang diskors karena ada pertemuan dengan Pak Menko Airlangga siang ini. Jadi, kami minta sidangnya diskors hingga jam 14.00 WIB,” kata Aji Wijaya.
Sebelumnya, keputusan PKPU terhadap Pan Brothers ini telah berlangsung sejak Juni 2024. Hasilnya, Pan Brothers menawarkan proposal homologasi pada 19 November 2024. Proposal perdamaian inilah yang menjadi agenda voting pada Jumat (29/11).
NERACA Jakarta — Perkuat likuiditas, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), PT Medco Power Indonesia menerbitkan Obligasi Berkelanjutan…
NERACA Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Keberlanjutan I Sarana Multi…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) akan membidik proyek pemerintah. Oleh karena itu, emiten kontruksi…
NERACA Jakarta — Perkuat likuiditas, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), PT Medco Power Indonesia menerbitkan Obligasi Berkelanjutan…
NERACA Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Keberlanjutan I Sarana Multi…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) akan membidik proyek pemerintah. Oleh karena itu, emiten kontruksi…