DAMPAK KEBIJAKAN UMP 2025 NAIK 6,5%: - Apindo: Beban Biaya Tenaga Kerja Naik 9,5%

Jakarta-Kalangan pengusaha menilai kenaikan UMP 2025 ini akan berdampak kepada beban biaya yang lebih besar ke dunia usaha. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, beban perusahaan untuk tenaga kerja bertambah. Dalam hitungannya, beban biaya di sektor tersebut bertambah hingga 9,5%.  "Ya pasti. Paling tidak multiplier effect-nya bisa sampai dengan kenaikan 7,5%-9,5% labor cost-nya," ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/11).

NERACA

Dengan demikian, biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih besar. Padahal UMP 2025 hanya naik 6,5%. Adanya peningkatan biaya ini, kata Bob, akan berdampak pada rencana ekspansi perusahaan.

Mau tidak mau, perusahaan akan menahan lebih dahulu rencana tersebut. Ketika beban biaya naik, langkah efisiensi jadi suatu langkah yang tak bisa dipungkiri. "Pastilah langkah efisiensi menjadi keharusan, bukan pilihan lagi," ujarnya.

Menurut Bob, bagi dunia usaha, kenaikan upah minimum ini bukan tentang setuju atau tidak setuju, tetapi persoalan mampu atau tidak untuk memenuhi kenaikan tersebut.

Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu.

Bob juga menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Padahal Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan, Bob menyebut itu dikembalikan ke kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, dia menegaskan, PHK akan menjadi opsi paling terakhir. "Itu kebijakan perusahaan masing-masing. Sedapat mungkin kita hindari, jadi pilihan terakhir. Perusahaan itu bapaknya karyawan dan buruh," tutur Bob seperti dikutip Liputan6.com.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 atau UMP 2025 sebesar 6,5%. Pengumuman kenaikan UMP 2025 ini dilakukan di Kantor Presiden pada Jumat (29/11).   

"Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo.

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381. Dengan kenaikan 6,5%, maka UMP 2025 Provinsi DKI menjadi Rp 5.396.760.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diumumkan di awal masa pemerintahanya. Langkah ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pekerja di sektor menengah ke bawah. Namun, keputusan ini tetap menuai beragam tanggapan dari kalangan pengusaha dan serikat buruh.

Selain menaikkan UMP, Prabowo juga memperkenalkan kebijakan tambahan seperti peningkatan kesejahteraan guru, termasuk kenaikan gaji dan tunjangan untuk tenaga pengajar ASN dan non-ASN. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung stabilitas ekonomi sekaligus kesejahteraan pekerja.

Bagi beberapa wilayah, kenaikan UMP ini menjadi angin segar, meskipun tantangan untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan produktivitas masih perlu diatasi di tingkat lokal.

Penjelasan Lengkap

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini. Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

Apindo berpandangan kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya. "Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional," ujar Shinta dalam keterangan resminya. Sabtu (30/11).

"Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru," tutur Shinta.

Para pengusaha memperingatkan potensi ancaman yang bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi di masa depan. Untuk itu, diperlukan segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mencapai 5,11% pada kuartal I-2024 mendapat reaksi positif pelaku usaha di dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi yang melampaui 5% itu disebut sebagai pencapaian positif di tengah tekanan tensi geopolitik yang meningkat.

Tanggapan Buruh

Terkait dengan kenaikan UMP tersebut, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.

Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok ( Sembako ) adalah 20 persen. Menurut dia, UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

"Tentu angka 6,5 persen itu masih jauh dari apa yang kami minta, apa yang kami inginkan. Kalau awal kami, saya sudah menyampaikan 20 persen," ujarnya, Sabtu (30/11).

"Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini," kata Mirah dalam keterangannya, Rabu (20/11).

UMP 20 persen itu, menurut Mirah hanya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri. Dia menafsirkan ketika Upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah (UMKM) dan besar akan di beli oleh rakyat dengan baik.

Artinya, roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah. "Di samping itu produktivitas buruh/pekerja juga akan meningkat. Apa lagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya raya keagamaan hal ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujar Mirah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan rencana mogok nasional buruh tidak dilakukan karena sudah ada titik temu terkait kenaikan upah minimum.

 “Dengan demikian mogok nasional tidak dilakukan karena sudah ada titik temu, tapi kami masih lihat apakah implementasinya di daerah-daerah masih ada yang aneh-aneh atau tidak,” kata Said dalam konferensi pers, akhir pekan lalu.

Said sebelumnya mengungkapkan serikat buruh akan melakukan mogok nasional selama 2 hari. Mogok nasional ini semula direncanakan dilakukan di antara 19 November hingga 24 Desember 2024.

Pembatalan rencana mogok kerja nasional ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen dari 2024.

Menanggapi kenaikan ini, Said juga menyebut buruh menerima keputusan ini karena Indonesia sempat mengalami deflasi dalam 5 bulan berturut. Menurut Said, jika deflasi tidak dihitung itu kenaikan upah bisa 8 persen setidaknya 7,7 persen. Namun setelah dikalkulasi dengan adanya deflasi itu mempengaruhi nilai inflasi. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

PREDIKSI BANK DUNIA DAN OECD: - Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya 4,7 Persen

  Jakarta-Bank Dunia dan OECD memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 4,7 persen pada 2025. Berdasarkan Global Economic Prospects edisi Juni 2025,…

USULAN KENAIKAN PAJAK RUMAH TAPAK: - Ekonom : Keadilan Sosial Bukan Dilahirkan dari Tarif, Tapi Kepedulian

 NERACA Jakarta - Apakah rumah tapak hanya boleh dimiliki oleh orang kaya? Pertanyaan ini mengemuka menyusul wacana yang disampaikan Wakil…

KEMISKINAN MENINGKAT SIGNIFIKAN: - BPS Perlu Ubah Rumusannya Sesuai Bank Dunia

  Jakarta-Penasehat ekonomi Presiden Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menekankan bahwa sudah saatnya garis kemiskinan nasional…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

PREDIKSI BANK DUNIA DAN OECD: - Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya 4,7 Persen

  Jakarta-Bank Dunia dan OECD memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 4,7 persen pada 2025. Berdasarkan Global Economic Prospects edisi Juni 2025,…

USULAN KENAIKAN PAJAK RUMAH TAPAK: - Ekonom : Keadilan Sosial Bukan Dilahirkan dari Tarif, Tapi Kepedulian

 NERACA Jakarta - Apakah rumah tapak hanya boleh dimiliki oleh orang kaya? Pertanyaan ini mengemuka menyusul wacana yang disampaikan Wakil…

KEMISKINAN MENINGKAT SIGNIFIKAN: - BPS Perlu Ubah Rumusannya Sesuai Bank Dunia

  Jakarta-Penasehat ekonomi Presiden Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menekankan bahwa sudah saatnya garis kemiskinan nasional…