BPOM: Perlu Penguatan Regulasi dalam Inovasi Pengembangan Pangan-Obat

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut perlunya penguatan dan pengembangan kebijakan guna merespons tantangan pengawasan obat dan makanan agar produk-produk inovatif dapat dinikmati oleh masyarakat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, kemarin, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan salah satu tugasnya adalah memperbarui regulasi di BPOM.

Dia menyebutkan, Presiden Joko Widodo menilai bahwa banyak obat-obat dari berbagai negara yang belum sampai ke Indonesia karena ada suatu regulasi dari BPOM yang perlu diperbarui.

“Setelah saya pelajari, obat-obat ini belum masuk salah satu faktornya karena aspek perizinannya. Belum bisa masuk karena, ya, masih harus dilakukan uji tulis lagi di sini. Padahal sebetulnya tidak perlu. Cukup dibuat dalam bentuk obat impor walaupun kebijakan ini sebetulnya sudah ada di negeri kita, tapi, kan, artinya perlu ada inovasi regulasi,” ujar Taruna menjelaskan.

Dia mengaku optimistis Indonesia tengah menuju menjadi negara maju, sehingga diperlukan inovasi dalam negeri di sektor obat. Menurutnya, produk obat yang inovatif harus dapat diproduksi di dalam negeri.

“Bapak Presiden melihat inovasi di negeri kita sudah tumbuh dengan baik, tetapi dalam konteks produk obat-obat inovasi, pada umumnya kita cuma mengambil obat-obat dari luar negeri. Kita harus produksi di sini,” lanjutnya.

Adapun untuk sektor makanan, dia melanjutkan, saat ini dunia tengah menghadapi lonjakan penduduk, dan semua akan mengalami persoalan pangan, di mana air dan sumber daya makanan sangat terbatas. Oleh karena itu, katanya, harus ada model pengembangan pangan yang inovatif.

Perkembangan produk obat dan makanan ini perlu direspons dengan inovasi regulasi. Bagi Taruna, perubahan tentang terapi genetik dan makanan inovatif tersebut perlu regulasi yang jelas.

“Kalau regulasi kita tidak siapkan, maka dampaknya kita akan tertinggal terus, kita tidak bisa menikmati produk-produk inovasi tadi karena era sudah berubah,” dia menambahkan.

Menurut dia, penguatan kebijakan pengawasan obat dan makanan perlu melibatkan lintas sektor, dan industri serta perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi regulasi.

“Industri ini tentu harus memproduksi secara tepat, kemudian pemerintah mengatur produksi ini punya efektivitas yang tepat,” dia menjelaskan.

Sementara itu, kata Kepala BPOM, perguruan tinggi dengan pakar peneliti di dalamnya memiliki kemampuan riset yang mumpuni. Jika ada kolaborasi yang baik dengan kampus, dia yakin produk-produk inovatif di Indonesia ke depan akan terlaksana.

Pihaknya senantiasa menggandeng kampus dalam menyukseskan program pengawasan obat dan makanan. Dalam kesempatan itu, BPOM dan IPB University melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya dengan IPB University, tapi juga Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan lainnya,” ucapnya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

KY Siap Pantau Sidang Tindak Pidana Pilkada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito menyatakan pihaknya telah siap untuk memantau persidangan…

KPK Monitoring Program Desa Antikorupsi di Gari Gunungkidul

NERACA Gunungkidul - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan monitoring hasil penelitian terkait program desa antikorupsi di Kalurahan Gari, Kabupaten…

Ombudsman Harap Kepastian Hukum dalam Implementasi Keadilan Restoratif

NERACA Jakarta - Ombudsman RI mengharapkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat dalam implementasi keadilan restoratif (restorative justice) pada proses hukum…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KY Siap Pantau Sidang Tindak Pidana Pilkada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito menyatakan pihaknya telah siap untuk memantau persidangan…

KPK Monitoring Program Desa Antikorupsi di Gari Gunungkidul

NERACA Gunungkidul - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan monitoring hasil penelitian terkait program desa antikorupsi di Kalurahan Gari, Kabupaten…

Ombudsman Harap Kepastian Hukum dalam Implementasi Keadilan Restoratif

NERACA Jakarta - Ombudsman RI mengharapkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat dalam implementasi keadilan restoratif (restorative justice) pada proses hukum…