Bina Buana Beli Satu Unit Kapal US$ 6,5 Juta

Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) telah melakukan pembelian 1 unit kapal Self Propelled Barge (SPB) berkapasitas 12.000 Dead Weight Ton (DWT) dari PT Marcopolo Shipyard (MS) senilai US$6,5 juta. Transaksi ini adalah transaksi afiliasi. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Susanti Novita, Sekretaris Perusahaan BBRM dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengemukakan, pembelian kapal Self Propelled Barge (SPB) ini bertujuan untuk menambah armada serta meningkatkan pendapatan sewa pada kegiatan operasional di bisnis kapal penunjang pengangkutan batubara.

Menurut Susanti, perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Amin Nirwan. Alfiantori & Rekan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 1 (satu) unit kapal Self Propelled Barge berkapasitas 12.000 DWT dari PT Marcopolo Shipyard. Adapun hasil penilaian kapal SPB Premier Bahari adalah sebesar Rp 105.092.000.000 atau setara US$ 6.920.321 dengan kurs 1USD=15.186 per tanggal 25 September 2024.

Susanti mengatakan, serah terima unit kapal SPB pada 9 Oktober 2024. Adapun perjanjian pembelian kapal dengan PT Marcopolo Shipyard dilaksanakan pada 27 September 2022. Sesuai kesepakatan antara BBRM dan MS, harga beli kapal sebesar US$6,5 juta, sekitar 21,83% dari ekuitas Perseroan per Desember 2023.

Sekedar informasi, PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) bergerak dalam bidang penyewaan kapal tunda, tongkang, dan kapal pendukung lepas pantai. Melalui pemegang saham mayoritas PT Marcopolo Indonesia, perusahaan ini menjadi bagian dari Marco Polo Group Incorporated Singapura.

 

BERITA TERKAIT

SMMA dan QuamtumPharm Eksplorasi Proyek

Dukung eksplorasi pengembangan proyek, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjalin kerja sama dengan QuamtumPharm, Inc. (XtaIPi). Dalam siaran persnya…

Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Pilpres AS

Kemenangan Donald Trump dalam poling pilpres AS memberikan berbagai respon terhadap pasar, termasuk pasar modal Indonesia. Sementara PT Bursa Efek…

Tunggu Kasasi, BEI Belum Delisting Sritex

Meski sudah disuspensi selama 41 bulan dan bahkan dinyatakan pailit, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum berencana menghapuskan (delisting)…

BERITA LAINNYA DI

SMMA dan QuamtumPharm Eksplorasi Proyek

Dukung eksplorasi pengembangan proyek, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjalin kerja sama dengan QuamtumPharm, Inc. (XtaIPi). Dalam siaran persnya…

Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Pilpres AS

Kemenangan Donald Trump dalam poling pilpres AS memberikan berbagai respon terhadap pasar, termasuk pasar modal Indonesia. Sementara PT Bursa Efek…

Tunggu Kasasi, BEI Belum Delisting Sritex

Meski sudah disuspensi selama 41 bulan dan bahkan dinyatakan pailit, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum berencana menghapuskan (delisting)…