BEI Suspensi Saham Perdana Karya Perkasa

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa suspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) mulai, Senin (23/9), usai harga saham melonjak hingga ratusan persen dalam beberapa waktu terakhir. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Penghentian sementara saham PKPK karena terjadi lonjakan harga kumulatif saham di pasar. Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK. Adapun, tujuan penghentian sementara perdagangan saham PKPK adalah dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

Selain itu, memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PKPK. Penghentian sementara perdagangan saham PKPK tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, BEI pun memasukkan PKPK sebagai salah satu saham dengan pergerakan yang tidak biasa alias unusual market activity (UMA). Berdasarkan data RTI Business, harga saham PKPK sempat melonjak hingga 24,62% dalam sehari perdagangan pada beberapa pekan lalu (12/9). Hari berikutnya, (13/9), harga saham PKPK pun melonjak 24,49%.

Pada perdagangan terakhir, Jumat (20/9), harga saham PKPK naik 7,35% ke level Rp730 per lembar. Total, harga saham PKPK melesat 113,45% dalam sebulan perdagangan. Adapun, Manajemen PKPK telah memberikan jawaban terkait pergerakan volatilitas harga sahamnya. Menurut PKPK, informasi material yang dapat memengaruhi nilai efek hanya penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada 10 September 2024. (bani)

BERITA TERKAIT

PT Bukit Asam Raup Pendapatan Rp9,9 Triliun

Kuartal pertama 2025, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraup pendapatan sebesar Rp 9,9 triliun dan laba bersih sebesar Rp 391,48…

Nilai Transaksi Saham di Kalteng Tumbuh 7,50%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan, besaran nilai saham di Kalteng mengalami peningkatan sebesar Rp314,46 miliar atau…

Laba Bersih VKTR Terkoreksi Tajam 84%

Di kuartal pertama 2025, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) meraih pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 6% (yoy) menjadi Rp218 miliar…

BERITA LAINNYA DI

PT Bukit Asam Raup Pendapatan Rp9,9 Triliun

Kuartal pertama 2025, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraup pendapatan sebesar Rp 9,9 triliun dan laba bersih sebesar Rp 391,48…

Nilai Transaksi Saham di Kalteng Tumbuh 7,50%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan, besaran nilai saham di Kalteng mengalami peningkatan sebesar Rp314,46 miliar atau…

Laba Bersih VKTR Terkoreksi Tajam 84%

Di kuartal pertama 2025, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) meraih pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 6% (yoy) menjadi Rp218 miliar…