IFG Libatkan BPKP Perkuat Sistem Anti Fraud

IFG Libatkan BPKP Perkuat Sistem Anti Fraud 
NERACA
Jakarta - Holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG), beserta anggotanya menandatangani Piagam Komitmen Anti-Fraud dengan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud dalam ekosistem holding tersebut.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan,” kata Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo, sebagaimana dikutip Antara, kemarin. 
Ia mengatakan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya sektor asuransi, penjaminan dan investasi. Haru menuturkan bahwa penguatan sistem anti-fraud tersebut sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar berbagai perusahaan milik negara terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
Selain itu, ia menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk kepatuhan pihaknya terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Selain penandatanganan piagam, acara tersebut juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti-fraud di ekosistem BUMN.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN, khususnya dalam ekosistem holding IFG. Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem perseroan yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat. “Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kami bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” imbuhnya.
Holding IFG beranggotakan sejumlah perusahaan asuransi dan penjaminan, yakni PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Terdapat pula perusahaan investasi dan manajemen yang menjadi anggota holding tersebut, yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Grahaniaga Tatautama.

 

NERACA

Jakarta - Holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG), beserta anggotanya menandatangani Piagam Komitmen Anti-Fraud dengan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud dalam ekosistem holding tersebut.

“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan,” kata Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo, sebagaimana dikutip Antara, kemarin. 

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya sektor asuransi, penjaminan dan investasi. Haru menuturkan bahwa penguatan sistem anti-fraud tersebut sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar berbagai perusahaan milik negara terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.

Selain itu, ia menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk kepatuhan pihaknya terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Selain penandatanganan piagam, acara tersebut juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti-fraud di ekosistem BUMN.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN, khususnya dalam ekosistem holding IFG. Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem perseroan yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat. “Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kami bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” imbuhnya.

Holding IFG beranggotakan sejumlah perusahaan asuransi dan penjaminan, yakni PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Terdapat pula perusahaan investasi dan manajemen yang menjadi anggota holding tersebut, yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Grahaniaga Tatautama.

BERITA TERKAIT

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…