DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

 

 

NERACA

Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP dibandingkan 2024. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (20/5), Nunung Nuryartono menyampaikan klaim JKP di tahun 2025 hingga bulan April lalu mencapai 13.210 per bulan.

"Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret dan April. Ini memberikan indikasi memang terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup signifikan," katanya. Kondisi tersebut, kata dia, juga menjadi satu sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima.

Keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mendukung perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat klaim. Menurut data BPSJ Ketenagakerjaan yang menjalankan program JKP, pada awal 2025 terjadi peningkatan peserta JKP sebanyak 2 juta orang dalam 4 bulan sejak berlakukan PP 6/2025, salah satunya karena modifikasi syarat.

Jumlah peserta JKP dari pekerja penerima upah (PPU) hingga April 2025 sendiri mencapai 16,47 juta orang, naik dibandingkan 14,44 juta pada 2024. Rata-rata klaim JKP sampai April 2025 memperlihatkan 13.210 per bulan, meningkat tajam jika dibandingkan pada rata-rata 2023 sebanyak 4.478 per bulan dan 4.816 pada 2024. Rasio klaim juga meningkat menjadi 25 persen per April 2025, dibanding 13 persen pada 2023-2024.

Lonjakan tersebut, jelasnya, terkait peningkatan jumlah klaim dan besaran manfaat tunai sesuai ketentuan aturan yang baru. "Kombinasi antara perluasan akses peserta dan peningkatan manfaat ini juga tentu memberikan suatu pilar di dalam jaring pengamanan sosial bagi saudara-saudara kita yang terdampak pemutusan hubungan kerja," demikian Nunung Nuryartono.

BERITA TERKAIT

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

Tingkat Tabungan Masyarakat Kelas Bawah Dinilai Sudah Meningkat

  NERACA Jakarta – Ekonom yang juga Head of Mandiri Institute Bank Mandiri Andre Simangunsong menyampaikan bahwa tingkat tabungan masyarakat kelas…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…