Membaca berita soal penyidik KPK menyita HP milik seorang petinggi partai saat datang sebagai Saksi ke kantor KPK di Jakarta Selatan pekan ini. Kami sebelumnya memperhatikan ada sejumlah saksi dalam kasus lain sama sekali tidak disita HP nya, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah standar operation procedures (SOP) penyitaan HP saksi sudah menjadi acuan baku di KPK? Mohon pencerahan dari pembaca lainnya.
Rahmat Sunandar, Jakarta Pusat
Membaca berita pusat data nasional (PDNS2) yang baru-baru ini diserang oleh hacker, sehingga berdampak fatal bagi pelayanan publik patut kita…
Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024…
Apabila Kemenhub dan PT KAI tidak berani menaikkan tarif KRL secara flat seperti di waktu lalu pernah ada tarif KRL…
Membaca berita pusat data nasional (PDNS2) yang baru-baru ini diserang oleh hacker, sehingga berdampak fatal bagi pelayanan publik patut kita…
Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024…
Apabila Kemenhub dan PT KAI tidak berani menaikkan tarif KRL secara flat seperti di waktu lalu pernah ada tarif KRL…