Struktur Organisasi OJK

Penggabungan ribuan pegawai Bank Indonesia (BI) dan Bapepam-LK yang siap melebur dalam wadah baru bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan persoalan mudah. Pasalnya, penggabungan ribuan pegawai itu membutuhkan disiplin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik. Soalnya OJK berfungsi strategis sangat dibutuhkan terutama saat terjadi krisis ekonomi atau krisis keuangan.  

"Masalah koordinasi ini diminta dapat perhatian besar terutama pada masa-masa krisis, saat normal mungkin bisa saja lancar. Koordinasi bukan saja dalam pengertian umum, tapi sedetil mungkin hingga ke level teknis," terang Muliaman D. Hadad, Ketua OJK, kepada pers waktu lalu di Jakarta.

Patut diketahui, bahwa sekitar 1.200 pegawai Bapepam-LK, dan 1.500 pegawai BI akan bergabung di OJK. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) Bapepam-LK, akan mendapat tawaran untuk memilih, apakah ikut ke OJK atau tetap bertahan sebagai PNS. Tim akan memberikan semua konsekuensi logis, misalnya pensiun dini bagi pegawai yang memilih bergabung ke OJK. Lalu mereka diberikan waktu pengambilan keputusan sejak 1 Januari 2013 hingga 1 April 2013.

Lembaga OJK yang dilantik 20 Juli lalu itu sekarang dalam masa transisi baik di level pasar modal, lembaga perbankan, maupun keuangan nonbank. Beberapa pekerjaan awal telah dilakukan, di antaranya membentuk struktur organisasi. Struktur tersebut dibuat untuk menjelaskan tugas-tugas yang akan dilakukan nanti. Pmbentukan struktur organisasi itu belum final. Jika ada masukan, OJK siap menyesuaikan agar ideal dengan kondisi yang ada.

Struktur organisasi tersebut juga diharapkan mampu menetapkan target-target, khususnya untuk menangani masalah atau kasus di lembaga-lembaga yang berada di bawah naungannya. OJK juga akan segera mengirim surat ke Kementerian Keuangan untuk memenuhi jumlah pegawai. Untuk masa, dewan komisioner otoritas baru tersebut hanya dibantu sekitar 120 orang pegawai yang bersifat “pinjaman” dari Kementerian Keuangan, terutama  Bapepam-LK dan BI.

Hingga akhir tahun ini, OJK fokus melaksanakan masa transisi, khususnya pasar modal dan lembaga keuangan nonbank. Kedua lembaga tersebut akan masuk dalam naungan dan pengawasan pada 1 Januari 2013, sedangkan perbankan baru akan masuk secara resmi ke otoritas mulai 1 Januari 2014. Jadi, dalam rentang waktu yang tidak terlampau panjang OJK harus menata urusan rumah tangganya, menyiapkan soal anggaran, sumber daya manusia, dan hukum.

Persoalan struktur organisasi sebenarnya juga tidak mudah. Karena bukan semata-mata memindahkan orang dari lembaga yang satu ke lainnya, tapi juga menyatukan budaya kerja dari masing-masing lembaga ke dalam OJK. Jika pembentukan struktur organisasi hanya sekedar membuat matriks, tidak akan menghasilkan SDM yang handal dan adaptif di dalam organisasi yang baru nanti.  


Karena itu budaya kerja yang baru harus menciptakan nilai-nilai (values) kebersamaan dari masing-masing individu untuk mencapai tujuan bersama. Nah, apabila kultur organisasi tidak mendukung struktur, maka dipastikan akan terjadi problem besar dalam SDM-nya.

Selain struktur organisasi, masalah utama lainnya adalah persoalan anggaran. OJK perlu memiliki sumber pendanaan yang cukup agar regulator keuangan itu bisa bertugas secara efektif, efisien, dan optimal. Saat ini, anggarannya  masih disubsidi dari APBN. Tahun depan, otoritas berencana menerapkan pungutan terhadap lembaga yang dibawahi dan  besaran pungutannya masih dalam pembahasan. Walau demikian, perlu disadari kondisi keuangan masing-masing -lembaga yang akan ditarik iuran, berbeda antara satu dan lainnya.



BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…